Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Juli 2025
A A
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Seminar penyusunan dokumen penilaian perwujudan RTRW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025. IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah. Kegiatan ini meliputi Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Penataan Ruang, Dokumen Perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Teknis Peninjauan Kembali Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di New Oktaria Homestay, Rabu (23/7).

Asisten I Setda Parigi Moutong, Abdul Aziz Tombolotutu, mewakili Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta dasar pembangunan lintas sektor dan wilayah. Oleh karena itu, penyusunan dan revisi RTRW harus dilakukan secara cermat, partisipatif, serta selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Peninjauan kembali RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan momentum penting untuk mengarahkan pembangunan Parigi Moutong ke depan agar lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi wilayah,” ujarnya.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Pastikan Revisi RTRW Berpihak pada Lingkungan dan Petani

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Ini Penjelasan Mantan Anggota Pansus Perda LP2B DPRD Parigi Moutong

Ia juga menegaskan bahwa sinkronisasi program penataan ruang dengan rencana pembangunan lainnya sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta mendorong terciptanya daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki sumber daya alam dan posisi geografis yang strategis. Namun, tanpa perencanaan ruang yang terarah dan berkelanjutan, potensi tersebut tidak akan termanfaatkan secara maksimal, bahkan berisiko menimbulkan konflik tata ruang di masa mendatang.

“Proses ini bukan hanya teknis, tapi juga harus menjawab tantangan perubahan iklim, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu, mari kita kerjakan dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan semangat kolaborasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur, menjelaskan bahwa revisi RTRW merupakan kewajiban yang dilakukan minimal setiap lima tahun sekali, guna menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan regulasi yang berlaku.

Ia menyebutkan, tahapan revisi dimulai dari penyusunan dokumen sinkronisasi program penataan ruang, dokumen perwujudan RTRW, hingga kajian teknis peninjauan kembali. Semua tahapan ini memerlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh jajaran SKPD dan camat se-Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan masukan konstruktif demi terciptanya RTRW yang berkualitas wilayah yang aman, nyaman, produktif, berjati diri, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Adrudin juga menegaskan bahwa arah pembangunan wilayah ke depan akan difokuskan pada konsep ekonomi hijau berbasis potensi lokal seperti pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif. Semua itu ditujukan untuk menjaga harmoni antara alam, manusia, dan kebudayaan di Kabupaten Parigi Moutong.*

Tags: PUPRRTRW
ShareTweet
Previous Post

Maksimalkan Retribusi, Bapenda Perkuat Sinergi Lintas OPD

Next Post

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In