Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Juli 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Juli 2025
Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran di LKPD 2024

Juru Bicara Pansus, Irawati, dalam sidang Paripurna LHP BPK LKPD Tahun Anggaran 2024. IST

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, menyoroti berbagai pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD) 2024.

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Pansus, Irawati, dalam sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, pada Senin, (21/7).

Ia menyampaikan, meski secara umum pengelolaan keuangan daerah dinilai cukup efektif, Pansus DPRD masih menemukan adanya sejumlah persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Yakni persoalan pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pengamanan aset daerah.

Di kesempatan itu, Pansus juga mengungkapan kelemahan dalam pemungutan dan pelaporan pajak. Termasuk belum maksimalnya pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

Potensi pendapatan dari pajak sarang burung walet dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) minimal, masing-masing diperkirakan mencapai Rp112 juta dan Rp815 juta, belum tergarap secara optimal.

“Bappenda belum menjadikan pemeriksaan pajak sebagai prioritas. Bahkan, masih ada penerimaan PBB-P2 yang belum disetorkan ke kas daerah,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan beberapa hasil temuan di beberapa SKPD dari sisi belanja, mulai dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, belanja modal hingga belanja modal jaringan dan irigasi oleh Dinas PUPR juga masuk dalam daftar temuan dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Pansus juga mengungkapkan, banyak proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga tidak berfungsi maksimal dan terkesan diulang setiap tahun tanpa perbaikan.

Merespons kondisi tersebut, Pansus meminta Bupati Parigi Moutong untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan yang menjadi objek temuan BPK. Evaluasi ini diarahkan pada:

  1. Perusahaan yang tidak patuh dan tidak berkomitmen dalam melunasi sisa temuan meskipun telah bertahun-tahun.
  2. Perusahaan yang melaksanakan proyek tetapi hasilnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan bahkan ditemukan berulang setiap tahun.
  3. Perusahaan dan pelaksana yang berpotensi berkamuflase dengan mengganti nama perusahaan, namun tetap melanjutkan praktik yang sama.

“Blacklist tidak hanya berlaku bagi perusahaannya, tapi juga individu pelaksana proyeknya. Ini untuk mencegah mereka bersembunyi di balik perusahaan baru,” kata Irawati.

Dari total temuan BPK sebesar Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp898 juta yang telah disetorkan kembali ke kas daerah per 21 Juli 2025. Sisanya, sebesar Rp1,69 miliar lebih, belum dikembalikan.

“Inspektorat harus lebih aktif memfasilitasi penyelesaian temuan dan menggerakkan TPTGR untuk mengejar pengembalian yang belum diselesaikan bertahun-tahun,” tegasnya.

Pansus juga merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan internal dan lebih proaktif mencegah terjadinya potensi temuan ke depan.

Sebagai langkah konkret, Pansus juga mengusulkan:

  1. Penguatan peran Inspektorat.
  2. Validasi dan pemutakhiran data temuan BPK secara berkala.
  3. Pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD untuk membantu penertiban aset.
  4. Penertiban seluruh aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, terutama yang masih dikuasai oleh pihak tidak berwenang atau tidak diketahui keberadaannya.
  5. Penyelenggaraan apel aset setiap enam bulan sekali di seluruh OPD.

“Jangan sampai aset daerah dikuasai pihak yang tidak berwenang atau tidak jelas keberadaannya. Ini harus segera ditarik dan dimanfaatkan untuk pelayanan publik,” pungkasnya.

Tag: DPRD Parigi MoutongLHP BPKPansus
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

Sesudah

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In