PARIGI MOUTONG – Petani padi di Kecamatan Ampibabo tidak bisa lagi menggarap ladang sawahnya, hal itu dikarenakan saluran irigasi utama yang mengairi lahan persawahan mengalami kerusakan sejak pertengahan tahun 2024. Akibatnya, ratusan hektar sawah tak tergarap dan ratusan petani kehilangan mata pencahariannya.
“Kerusakan terjadi sejak Mei 2024 saat banjir besar menghantam pintu air utama. Salurannya tersumbat, distribusi air terhenti total, dan irigasi tidak bisa difungsikan kembali,” ujar Benyamin, penjaga pintu saluran irigasi Desa Tombi, Rabu (23/7).
Ia menjelaskan, sistem irigasi Tombi sebelumnya menjadi sumber pengairan utama bagi sekitar 745 hektare lahan sawah yang tersebar di lima desa, yakni Tombi, Sidole, Sidole Barat, Paranggi, dan Ampibabo. Namun sejak pintu air jebol, aliran air ke seluruh jaringan irigasi terputus total.
Ia juga mengungkapkan, penurunan debit Sungai Tombi memperparah kondisi. Ia menduga hal itu disebabkan oleh adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu. Pelaku tambang disebut memalangi aliran sungai untuk kepentingan penambangan, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat di hilir.
“Kalau dibiarkan, air yang nanti mengalir ke sawah bisa tercemar merkuri dan raksa dari tambang. Ini bukan cuma soal air tidak ada, tapi juga soal pencemaran jangka panjang,” ujarnya.
Kerusakan ini, berdampak langsung pada petani setempat, termasuk Zainal Abidin, anggota Kelompok Tani Sungulara di Desa Tombi. Ia mengaku, tak lagi bisa menggarap lahan sawahnya seluas tiga hektare karena tidak ada pasokan air.
“Sawah kami kering dan retak. Sudah lebih dari setahun kami tidak bisa tanam padi. Padahal biasanya satu hektare bisa menghasilkan dua ton beras,” ujarnya.
Ia menyebut, total lahan kelompok tani mereka mencapai 80 hektare. Dengan tidak adanya pengairan, potensi kehilangan produksi mencapai 160 ton beras per musim tanam.
Beberapa petani mencoba beralih menanam tanaman kering seperti nilam dan jagung, namun banyak pula yang memilih merantau karena tidak lagi dapat menggantungkan hidup dari bertani.
“Kami sudah lapor ke pemerintah desa dan ke dinas, tapi belum ada tanggapan. Katanya waktu itu tunggu pelantikan presiden dulu. Tapi sekarang juga belum ada kabarnya,” keluh Zainal.
Berdasarkan keterangannya, laporan terkait kerusakan telah disampaikan ke Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong. Namun hingga kini, belum ada langkah perbaikan yang terealisasi.
Warga berharap ada penanganan serius, termasuk terhadap aktivitas tambang ilegal yang memperparah kerusakan dan mengancam ekosistem pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong, Aristo, mengatakan bahwa persoalan irigasi induk merupakan kewenangan Dinas PUPRP setempat, sehingga tidak bisa ditangani langsung oleh instansinya.
“Kami belum lakukan langkah koordinasi dengan Dinas PUPRP Parigi Moutong, karena informasi ini juga baru saya dengar. Itu masih menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan ke Kecamatan Ampibabo untuk kemudian menyampaikan laporan ke Dinas PUPRP.
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna, mengaku telah menerima laporan dari petani terkait kerusakan irigasi Tombi.
Bahkan menurutnya, telah melaporkan hal tersebut ke pimpinan daerah dan sudah melakukan koordinasi dengan Bidang SDA Dinas PUPRP Parigi Moutong.
“Saya sudah tanya sama Pak Zubaid, Pak Kabid (PUPR). Perencanaannya sudah jadi, tapi terkendala efisensi anggaran. Jadi untuk fisik, kemungkinan tahun depan. Kami berharap perbaikannya bisa terealisasi tahun depan agar petani bisa kembali menanam padi,” jelasnya.*