Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Erwin Burase: Kita Tidak Salah dan Tidak Kalah

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Februari 2025
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Maret 2025
Erwin Burase: Kita Tidak Salah dan Tidak Kalah

JAKARTA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 4, H Erwin Burase mengomentari keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong.

Menurutnya, hasil keputusan yang dibacakan oleh hakim MK merupakan keputusan hukum yang harus ia terima.

“Kita bersama-sama telah menyaksikan dan mendengar jalannya persidangan pembacaan putusan MK. Adapun hasilnya, saya kira itulah Keputusan hukum yang harus dihargai,” kata Erwin Burase usai menyaksikan sidang putusan MK di Jakarta, Senin malam, (24/2).

Meskipun dibatalkan, ia menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong yang ditetapkan MK, bukan kesalahan dirinya bersama pasangan calon wakilnya (Abdul Sahid).

Baca Juga

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa berdasarkan pembacaan keputusan oleh hakim MK tersebut juga tidak menyatakan bahwa dirinya bersama Abdul Sahid kalah dalam kontestasi Pilkada Parigi Moutong.

“Putusan (MK) tadi, menyatakan kita tidak salah dan kita tidak kalah. Kita tetap sabar dan semangat,” tegas Erwin Burase.

Olehnya, ia mengajak seluruh tim pemenangan untuk menghargai putusan tersebut, dan menjadikan cambuk agar lebih merapatkan barisan bersama keluarga serta masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Erwin Burase meyakini, dengan adanya kejadian ini dukungan suara yang dia raih bersama Abdul Sahid nantinya akan semakin bertambah dari perolehan suara di pemungutan suara sebelumnya.

“Insya Allah, kita akan buktikan pada saat pemungutan suara ulang nanti, perolehan suara kita akan lebih bertambah dari sebelumnya,” pungkas Erwin.

Erwin Burase bersama pendukung
Antusiasme warga saat pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid melakukan kampanye beberapa waktu lalu. Foto: Dok

Diketahui, berdasarkan hasil penetapan KPU Parigi Moutong yang dibatalkan MK dalam putusannya, perolehan suara Paslon nomor urut 4 Bupati H Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid unggul dengan total 81.129 suara.

Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun KPU, total suara H Erwin Burase dan Abdul Sahid sebesar 81.129 ini, unggul di 16 kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.*

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Lima Bantuan Bencana Non Darurat di Usulkan BPBD Parigi Moutong

Sesudah

Pj Bupati Richard Arnaldo, Buka Raker DPC PEKNAS Parigi Moutong

TerkaitPostingan

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026

Pilihan Editor

Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026

Artikel Terkini

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In