Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parigi Moutong Akan Meninjau PT ATHI di Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Januari 2025
A A
DLH Parigi Moutong Akan Meninjau PT ATHI di Siniu

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, Mohammad Idrus. Foto : Oppie

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong akan melakukan peninjauan ke lokasi kawasan industri milik PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) di Kecamatan Siniu.

“Tahun ini, pengawasan kami ke sejumlah perusahaan yang memiliki legalitas. Salah satunya, PT ATHI,” ungkap Kepala Bidang Penanganan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Idrus di Parigi, Senin, 06 Januari 2025.

Pada 2024, pihaknya melakukan peninjauan ke PT ATHI, memastikan progres pembebesan lahan untuk memenuhi syarat kelengkapan izin kawasan industri.

Tahun ini, pihaknya akan melihat progres pembangunan gedung kantor PT ATHI, yang juga merupakan langkah pemenuhan kelengkapan perizinan.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Memang berkaitan dengan perizinannya, menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi. Tetapi, kami memiliki kewenangan untuk pengawasan lingkungan,” jelasnya.

Selain kawasan industri, pihaknya juga akan melakukan pengawasan perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Namun karena keterbatasan anggaran, DLH Parigi Moutong hanya menyasar tiga perusahaan tambak udang yang telah mengantongi izin.

“Itupun kami prioritaskan mana yang lebih penting, apalagi kalau ada aduan dari masyarakat terkait perusahaan tersebut,” tandasnya.

Tujuan peninjauan ini, lanjut Idrus, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pencemaran, serta dampak-dampak lingkungan dari aktivitas pihak perusahaan.*

ShareTweet
Previous Post

Disnakertrans Himbau Perusahaan Wajib Bayar Gaji Sesuai Upah Mininum

Next Post

Parigi Moutong Jadi Sasaran Program REDD+ Senilai Rp1 Miliar

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Казино Онлайн Топ Онлайн Казино Сайт Казино

19 Juni 2023

Lebaran Ketupat, Ajang Pererat Silaturahmi di Parigi Moutong

9 Mei 2022

Kemenparekraf Berharap Festival Durian Internasional Tak Sekedar Seremoni

6 Juli 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In