PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong akan melakukan peninjauan ke lokasi kawasan industri milik PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) di Kecamatan Siniu.
“Tahun ini, pengawasan kami ke sejumlah perusahaan yang memiliki legalitas. Salah satunya, PT ATHI,” ungkap Kepala Bidang Penanganan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Idrus di Parigi, Senin, 06 Januari 2025.
Pada 2024, pihaknya melakukan peninjauan ke PT ATHI, memastikan progres pembebesan lahan untuk memenuhi syarat kelengkapan izin kawasan industri.
Tahun ini, pihaknya akan melihat progres pembangunan gedung kantor PT ATHI, yang juga merupakan langkah pemenuhan kelengkapan perizinan.
“Memang berkaitan dengan perizinannya, menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi. Tetapi, kami memiliki kewenangan untuk pengawasan lingkungan,” jelasnya.
Selain kawasan industri, pihaknya juga akan melakukan pengawasan perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong.
Namun karena keterbatasan anggaran, DLH Parigi Moutong hanya menyasar tiga perusahaan tambak udang yang telah mengantongi izin.
“Itupun kami prioritaskan mana yang lebih penting, apalagi kalau ada aduan dari masyarakat terkait perusahaan tersebut,” tandasnya.
Tujuan peninjauan ini, lanjut Idrus, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pencemaran, serta dampak-dampak lingkungan dari aktivitas pihak perusahaan.*
Comments 1