Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parigi Moutong Akan Meninjau PT ATHI di Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Januari 2025
A A
DLH Parigi Moutong Akan Meninjau PT ATHI di Siniu

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, Mohammad Idrus. Foto : Oppie

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong akan melakukan peninjauan ke lokasi kawasan industri milik PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) di Kecamatan Siniu.

“Tahun ini, pengawasan kami ke sejumlah perusahaan yang memiliki legalitas. Salah satunya, PT ATHI,” ungkap Kepala Bidang Penanganan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Idrus di Parigi, Senin, 06 Januari 2025.

Pada 2024, pihaknya melakukan peninjauan ke PT ATHI, memastikan progres pembebesan lahan untuk memenuhi syarat kelengkapan izin kawasan industri.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Tahun ini, pihaknya akan melihat progres pembangunan gedung kantor PT ATHI, yang juga merupakan langkah pemenuhan kelengkapan perizinan.

“Memang berkaitan dengan perizinannya, menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi. Tetapi, kami memiliki kewenangan untuk pengawasan lingkungan,” jelasnya.

Selain kawasan industri, pihaknya juga akan melakukan pengawasan perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Namun karena keterbatasan anggaran, DLH Parigi Moutong hanya menyasar tiga perusahaan tambak udang yang telah mengantongi izin.

“Itupun kami prioritaskan mana yang lebih penting, apalagi kalau ada aduan dari masyarakat terkait perusahaan tersebut,” tandasnya.

Tujuan peninjauan ini, lanjut Idrus, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pencemaran, serta dampak-dampak lingkungan dari aktivitas pihak perusahaan.*

ShareTweet
Previous Post

Disnakertrans Himbau Perusahaan Wajib Bayar Gaji Sesuai Upah Mininum

Next Post

Parigi Moutong Jadi Sasaran Program REDD+ Senilai Rp1 Miliar

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In