Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah OPD Dijabat Pelaksana Tugas Lebih dari Enam Bulan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Parigi Moutong dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam kurun waktu lebih dari enam bulan.

Ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama dan Madya, menyebutkan jika posisi Plt maksimal hanya enam bulan.

Diketahui sebagaimana dalam Permenpan Nomor 13 tahun 2014 itu, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara, juga ada tenggat waktu lamanya Plt memimpin OPD, yakni maksimal 6 bulan, alias Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Baca Juga

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Investasi Rp2 Triliun Peternakan Sapi Modern, Bukti Komitmen Bupati Erwin Burase Buka Lapangan Kerja

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Faktanya, kini masih ada 2 Plt yang mengisi posisi Plt Kepala OPD. Sebut saja seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang telah menjabat lebih dari 6 bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Rabu (3/7), mengarahkan untuk mengkorfirmasi ke sekretarisnya, Aktorismo.

“Sori lagi di pesawat le, soal apa itu? Kalau info kepegawaian bisa juga minta info ke sekban,” kata Mahmud Tandju melalui chat whatsappnya.

Terpisah, Sekban BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, justru balik mengarahkan untuk mengkofirmasi langsung ke Kaban BKPSDM.

“Kalau terkait plt OPD,  konfirmasi  ke Pak Kaban saja langsung Pak,” ujar Aktor.

Ketika dijawab, bahwa Kaban BKPSDM telah mengarahkan untuk konfirmasi ke dirinya, Aktor menjawab untuk meminta waktu untuk konfirmasi ke Kabannya.

“Saya konfirmasi dulu Pak Kaban ee,” nanti saya hubungi ulang,” janji Aktor. *

Tags: Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)BKPSDMOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)Parigi MoutongPelaksana TugasPermenpanPlt Kadis
ShareTweet
Previous Post

Relawan Ahmad Ali Salurkan Bantuan Bencana Parigi Moutong

Next Post

Derita Hirschsprung, Bayi Usia 8 Bulan di Parigi Moutong Butuh Bantuan Dermawan

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In