PARIGI MOUTONG – KPU Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ini untuk mempersiapkan penyusunan DPS, yang sudah dimutakhirkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ungkap Anggota KPU Divisi Data, I Made Koto Parianto, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.
Menurutnya, kegiatan yang diikuti 46 perwakilan dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Parigi Moutong ini, sangat penting.
Mengingat, tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa hingga DPS tingkat kabupaten akan segera dilaksanakan.
Dalam Rakor ini, kata dia, pihaknya akan memberikan pengetahuan ke PPK, tentang penyusunan daftar pemilih, tata cara pleno dan penyelesaian data.
“Contohnya, pemberlakuan bagi warga yang tidak ditemukan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan,” terangnya.
Soal warga yang tidak ditemukan saat Coklit ini, akan didiskusikan bersama Bawalu Parigi Moutong, untuk mencapai titik kesepakatan, guna menghindari terjadinya sengketa.
Berdasarkan tahapan, Made Koto menjelaskan, pleno pemutakhiran data pemilih mulai dari desa hingga kabupaten, akan dilakukan pada 3-11 Agustus 2024.
“Kita tinggal mengatur jadwalnya, agar tidak bertabrakan saat dilakukan monitoring,” imbuhnya.
Setelah penyusunan DPS, pihaknya, akan memberikan waktu selama sepuluh hari untuk warga yang belum dicoklit, untuk memberikan masukan.
Setelah itu, lanjutnya, tahapan DPSHP akan dilakukan lagi, untuk memasukkan data pemilih yang tidak masuk dalam DPS.
“Dengan beberapa ruang tahapan yang masih akan dilakukan, kami menilai hak pilih masyarakat Kabupaten Parigi Moutong akan bisa terlindungi,” pungkasnya. *theopini