Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Evaluasi dan Sosialisasi Penyusunan DPS ke Sidalih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – KPU Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ini untuk mempersiapkan penyusunan DPS, yang sudah dimutakhirkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ungkap Anggota KPU Divisi Data, I Made Koto Parianto, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.

Menurutnya, kegiatan  yang  diikuti 46 perwakilan dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Parigi Moutong ini, sangat penting.

Mengingat, tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa hingga DPS tingkat kabupaten akan segera dilaksanakan.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Dalam Rakor ini, kata dia, pihaknya akan memberikan pengetahuan ke PPK, tentang penyusunan daftar pemilih, tata cara pleno dan penyelesaian data.

“Contohnya, pemberlakuan bagi warga yang tidak ditemukan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan,” terangnya.

Soal warga yang tidak ditemukan saat Coklit ini, akan didiskusikan bersama Bawalu Parigi Moutong, untuk mencapai titik kesepakatan, guna menghindari terjadinya sengketa.

Berdasarkan tahapan, Made Koto menjelaskan, pleno pemutakhiran data pemilih mulai dari desa hingga kabupaten, akan dilakukan pada 3-11 Agustus 2024.

“Kita tinggal mengatur jadwalnya, agar tidak bertabrakan saat dilakukan monitoring,” imbuhnya.

Setelah penyusunan DPS, pihaknya, akan memberikan waktu selama sepuluh hari untuk warga yang belum dicoklit, untuk memberikan masukan.

Setelah itu, lanjutnya, tahapan DPSHP akan dilakukan lagi, untuk memasukkan data pemilih yang tidak masuk dalam DPS.

“Dengan beberapa ruang tahapan yang masih akan dilakukan, kami menilai hak pilih masyarakat Kabupaten Parigi Moutong akan bisa terlindungi,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon

Next Post

Hasil Vermin Kedua KPU Parigi Moutong, Bapaslon Isram-Nasar Dinyatakan TMS

ArtikelLainnya

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lagi, Polres Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu

18 Oktober 2017

ASTA Siap Menangkan SABAR

19 Januari 2018

DPRD Dukung Sebagian APBD-P Untuk Penanganan Bencana

13 Oktober 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In