Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Evaluasi dan Sosialisasi Penyusunan DPS ke Sidalih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – KPU Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ini untuk mempersiapkan penyusunan DPS, yang sudah dimutakhirkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ungkap Anggota KPU Divisi Data, I Made Koto Parianto, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.

Menurutnya, kegiatan  yang  diikuti 46 perwakilan dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Parigi Moutong ini, sangat penting.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Mengingat, tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa hingga DPS tingkat kabupaten akan segera dilaksanakan.

Dalam Rakor ini, kata dia, pihaknya akan memberikan pengetahuan ke PPK, tentang penyusunan daftar pemilih, tata cara pleno dan penyelesaian data.

“Contohnya, pemberlakuan bagi warga yang tidak ditemukan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan,” terangnya.

Soal warga yang tidak ditemukan saat Coklit ini, akan didiskusikan bersama Bawalu Parigi Moutong, untuk mencapai titik kesepakatan, guna menghindari terjadinya sengketa.

Berdasarkan tahapan, Made Koto menjelaskan, pleno pemutakhiran data pemilih mulai dari desa hingga kabupaten, akan dilakukan pada 3-11 Agustus 2024.

“Kita tinggal mengatur jadwalnya, agar tidak bertabrakan saat dilakukan monitoring,” imbuhnya.

Setelah penyusunan DPS, pihaknya, akan memberikan waktu selama sepuluh hari untuk warga yang belum dicoklit, untuk memberikan masukan.

Setelah itu, lanjutnya, tahapan DPSHP akan dilakukan lagi, untuk memasukkan data pemilih yang tidak masuk dalam DPS.

“Dengan beberapa ruang tahapan yang masih akan dilakukan, kami menilai hak pilih masyarakat Kabupaten Parigi Moutong akan bisa terlindungi,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon

Next Post

Hasil Vermin Kedua KPU Parigi Moutong, Bapaslon Isram-Nasar Dinyatakan TMS

Artikel Lainnya

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In