Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Keluhkan Bising dan Polusi Gilingan Padi Milik Eka Wardana

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Juni 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Warga disekitar gilingan padi milik Eka Wardana di Desa Astina Kecamatan Torue mengeluh. Pasalnya bila beroperasi, gilingan padi yang dibangun berdekatan dengan pemukiman warga tersebut menimbulkan suara bising serta polusi udara.

Berdasarkan penuturan salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku sangat terganggu dengan keberadaan gilingan padi.

Bukan hanya karena kebisingan yang ditimbulkan mesin saat melakukan penggilingan, polusi udara dalam bentuk serbuk hasil gilingan padi juga bertebaran disekitar lokasi.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Akibat dari pengoperasian gilingan tersebut, beberapa warga mengaku kerap mengalami gangguan pernafasan.

Selain itu, beberapa diantaranya yang tengah mengalami sakit, terganggu istirahatnya lantaran kebisingan.

“Bising dan polusi ini terjadi sejak gilingan itu ada, karena sangat dekat dengan pemukiman warga,” kata sumber.

Protes terkait keberadaan gilingan tersebut sudah dilakukan mulai dari tingkat pemerintah desa hingga ke dinas terkait di kabupaten. Namun hingga saat ini, belum juga disahuti.

“Orang-orang sini kadang protes ke pemilik, tetapi kami kerap diabaikan. Maklumlah pak dia banyak kenalan dan banyak uang. Makanya suara kami orang orang kecil ini kadang tidak didengar,” keluhnya.

Sementara, pemilik gilingan, Eka Wardana yang dikonfirmasi sejumlah media mengaku, masalah dilokasi itu sudah rampung. Karena sebelumnya sempat ada mediasi.

Dirinya juga mengklaim bahwa pabrik gilingannya sudah menggunakan mesin modern dan telah mengantongi izin dari instansi terkait.

“Makanya saya anggap tidak ada masalah lagi. Kami juga sudah punya izin dari dari dinas,” kata Eka Wardana via HP, Kamis (20/06).

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhamad Idrus, saat di konfirmasi media ini mempersilahkan warga yang terdampak untuk membuat aduan atas persoalan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong.

Menurutnya, aduan dapat dilakukan via telepon atau dibuat dalam bentuk laporan tertulis ke DLH Parigi Moutong.

Idrus menuturkan, laporan warga tersebut akan diproses oleh tim verifikasi DLH  sesuai mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan. Dalam surat aduan, harus memuat jenis dan alamat usaha yang dipermasalahkan.

Menurut dia, laporan yang masuk ke posko DLH akan segera ditindaklanjuti tim verifikasi. Suatu usaha meskipun memiliki kelengkapan dokumen perizinan, namun terbukti melakukan pelanggaran maka DLH berkewenangan memberikan sanksi.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur penanganan aduan, sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ada 4 tahap pemberian sanksi adminstrasi.

Tahap pertama, yakni berupa teguran untuk segera melakukan perbaikan. Jika teguran tidak diindahkan maka tahap kedua yaitu paksaan sekaligus pemberian denda tehadap pemilik usaha bersangkutan. Apabila, sansi dari kedua tahapan tersebut tidak ada perbaikan, akan dilakukan pencabutan izin.

“Setelah paksaan ini tetap juga belum ada perbaikan, maka itu sdh tahap ke tiga yaitu pencabutan izin oleh pejabat pemberi izin dalam hal ini Bupati,” jelas Idrus. *WANS

ShareTweet
Previous Post

Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parigi Moutong

Next Post

Ketua DPRD Tanggapi Gilingan Eka Wardana

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Ketua DPRD Tanggapi Gilingan Eka Wardana - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In