Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara Tindak Pidana Pemilu, Caleg Golkar dan Jaksa Banding

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar, HA, terdakwa dalam perkara tindak pidana Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong, mengajukan upaya hukum banding, pada Jum’at, 1 Maret 2024.

Banding diajukan HA, usai diberikan kesempatan tiga hari untuk pikir-pikir oleh Majelis Hakim, yang menetapkan terdakwa bersalah dan dihukum selama tiga bulan penjara, denda Rp 5.000.000,-, subsider 3 bulan kurung.

“Hasil koordinasi dengan Hakim dalam perkara tersebut, terdakwa HA mengajukan banding. Sehingga kami, penuntut umum melakukan upaya hukum yang sama,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Muhammad Fikri, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Tepat pada Jum’at, 4 Maret 2024 itu, kata dia, Jaksa akan mengeksekusi terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Parigi.

Baca Juga

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Namun, terdakwa melayangkan surat keterangan sakit, yang ditandatangani dokter di Kecamatan Moutong, dan disertai bukti foto kepada penuntut umum.

“Makanya, kami belum melaksanakan eksekusi. Memori banding sudah kami terima, intinya terdakwa minta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan penuntut umum,” jelasnya.

Atas upaya hukum banding tersebut, terdakwa HA belum dapat dieksekusi. Sebab perkara tersebut, belum berkuatan hukum tetap atau inkracht.

Putusan Pengadilan atas upaya hukum banding yang diajukan tersebut, prosesnya paling lama tujuh hari ke depan.

“Kita menunggu dulu bagimana putusan banding itu, baru kita bisa mengambil sikap,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

BRI Parigi Gelar Sosialisasi MKU Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

Next Post

Dibantu Mensos, Penderita Katarak di Parigi Moutong Akan Jalani Operasi Gratis

ArtikelLainnya

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DOB Moutong dan Tomini Raya Tunggu Moratorium Dicabut

11 November 2019

Pemda Poso Sampaikan Permohonan Maaf, Usai Bongkar Gapura Tapal Batas

17 Oktober 2022

1xbet Seyrək Rəsmi Sayt 1xbet Azərbaycan Bukmeker Kontoru, Bonuslar, Apk

5 April 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In