Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara Tindak Pidana Pemilu, Caleg Golkar dan Jaksa Banding

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar, HA, terdakwa dalam perkara tindak pidana Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong, mengajukan upaya hukum banding, pada Jum’at, 1 Maret 2024.

Banding diajukan HA, usai diberikan kesempatan tiga hari untuk pikir-pikir oleh Majelis Hakim, yang menetapkan terdakwa bersalah dan dihukum selama tiga bulan penjara, denda Rp 5.000.000,-, subsider 3 bulan kurung.

“Hasil koordinasi dengan Hakim dalam perkara tersebut, terdakwa HA mengajukan banding. Sehingga kami, penuntut umum melakukan upaya hukum yang sama,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Muhammad Fikri, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Tepat pada Jum’at, 4 Maret 2024 itu, kata dia, Jaksa akan mengeksekusi terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Parigi.

Namun, terdakwa melayangkan surat keterangan sakit, yang ditandatangani dokter di Kecamatan Moutong, dan disertai bukti foto kepada penuntut umum.

“Makanya, kami belum melaksanakan eksekusi. Memori banding sudah kami terima, intinya terdakwa minta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan penuntut umum,” jelasnya.

Atas upaya hukum banding tersebut, terdakwa HA belum dapat dieksekusi. Sebab perkara tersebut, belum berkuatan hukum tetap atau inkracht.

Putusan Pengadilan atas upaya hukum banding yang diajukan tersebut, prosesnya paling lama tujuh hari ke depan.

“Kita menunggu dulu bagimana putusan banding itu, baru kita bisa mengambil sikap,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

BRI Parigi Gelar Sosialisasi MKU Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

Next Post

Dibantu Mensos, Penderita Katarak di Parigi Moutong Akan Jalani Operasi Gratis

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In