Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Calon Terpilih dari Dua Parpol di Parigi Moutong Terancam Tak Ditetapkan KPU

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 Maret 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 Maret 2024

PARIGI MOUTONG – Calon terpilih dalam kontestasi Pemilu 2024, dari Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) terancam tak ditetapkan KPU Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, ke dua Partai Politik (Parpol) tersebut terlambat menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye hingga batas waktu yang dijadwalkan KPU, pada Kamis, 29 Februari 2024.

“Dua Parpol yang belum menyampaikan LPPDK, yakni Partai Demokrat dan Partai Gelora,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Jum’at malam, 2 Maret 2024.

Sesuai data dalam sistem, kata dia, Partai Demokrat terlambat enam menit dan Partai Gelora melewati hingga 25 menit. Sementara, waktu yang dijadwalkan KPU, untuk menyampaikan LPPDK, pukul 23.59 WITA, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Menurutnya, telah banyak upaya yang dilakukan KPU untuk mengingatkan Parpol peserta Pemilu agar melaporkan LPPDK.

Salah satunya, rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa jelang batas waktu penyampaikan LPPDK.

“Bahkan, KPU telah melayangkan surat kepada Parpol terkait saksi apabila terlambat menyampaikan LPPDK,” tukasnya.

Bukan hanya itu, operator KPU Parigi Moutong juga telah beberapa kali menghubungi kedua Parpol tersebut, sebelum pukul 23.59 WITA, untuk segera menyampaikan LPPDK.

Namun, Partai Demokrat baru menyampaikan LPPDK pada pukul 00.06 WITA, atau telah memasuki pergantian hari.

Ia menjelaskan dalam Peraturan KPU Nomor: 18 tahun 2023 pasal 53 ayat 4 dan pasal 118 ayat 3, menyebutkan apabila Parpol tidak menyampaikan LPPDK, maka calon terpilihnya tidak akan ditetapkan.

“Terkait hal itu, Partai Demokrat sudah menyurat ke kami atas keterlambatan menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dan menunggu, arahan selanjutnya dari KPU RI. *theopini

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Polisi Amankan Empat Excavator dan Lima Operator di Lokasi PETI Kayuboko

Sesudah

Polda Sulteng Setting Pengamanan Rapat Rekapitulasi Suara di KPU

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In