Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Calon Terpilih dari Dua Parpol di Parigi Moutong Terancam Tak Ditetapkan KPU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Calon terpilih dalam kontestasi Pemilu 2024, dari Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) terancam tak ditetapkan KPU Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, ke dua Partai Politik (Parpol) tersebut terlambat menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye hingga batas waktu yang dijadwalkan KPU, pada Kamis, 29 Februari 2024.

“Dua Parpol yang belum menyampaikan LPPDK, yakni Partai Demokrat dan Partai Gelora,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Jum’at malam, 2 Maret 2024.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Sesuai data dalam sistem, kata dia, Partai Demokrat terlambat enam menit dan Partai Gelora melewati hingga 25 menit. Sementara, waktu yang dijadwalkan KPU, untuk menyampaikan LPPDK, pukul 23.59 WITA, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya, telah banyak upaya yang dilakukan KPU untuk mengingatkan Parpol peserta Pemilu agar melaporkan LPPDK.

Salah satunya, rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa jelang batas waktu penyampaikan LPPDK.

“Bahkan, KPU telah melayangkan surat kepada Parpol terkait saksi apabila terlambat menyampaikan LPPDK,” tukasnya.

Bukan hanya itu, operator KPU Parigi Moutong juga telah beberapa kali menghubungi kedua Parpol tersebut, sebelum pukul 23.59 WITA, untuk segera menyampaikan LPPDK.

Namun, Partai Demokrat baru menyampaikan LPPDK pada pukul 00.06 WITA, atau telah memasuki pergantian hari.

Ia menjelaskan dalam Peraturan KPU Nomor: 18 tahun 2023 pasal 53 ayat 4 dan pasal 118 ayat 3, menyebutkan apabila Parpol tidak menyampaikan LPPDK, maka calon terpilihnya tidak akan ditetapkan.

“Terkait hal itu, Partai Demokrat sudah menyurat ke kami atas keterlambatan menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dan menunggu, arahan selanjutnya dari KPU RI. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Polisi Amankan Empat Excavator dan Lima Operator di Lokasi PETI Kayuboko

Next Post

Polda Sulteng Setting Pengamanan Rapat Rekapitulasi Suara di KPU

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In