Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Pidana Pemilu, Caleg Golkar Dituntut Lima Bulan Penjara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Calon Legislatif (Caleg) Partai Golongan Karya (Golkar) inisial HA, lima bulan penjara dalam sidang tindak pidana Pemilu, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU tersebut, disampaikan I Gede Hery Yoga Satriawan, di depan Majelis Hakim dan terdakwa HA yang sejak awal hadir tanpa didampingi penasehat hukum, pada Jum’at, 23 Februari 2024.

Dalam persidangan, JPU menyatakan, terdakwa HA terbukti dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, sebagai imbalan kepada peserta Pemilu secara langsung atau tidak langsung.

Sebagaimana, pasal 523 undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, sesuai dakwaan penuntut umum.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Kemudian, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa HA, berupa pidana penjara selama lima bulan penjara, denda senilai Rp 7.000.000,-, subside lima bulan kurungan.

“Barang bukti berupa Handphone, dikembalikan kepada saksi atas nama Munira, dan membebankan biaya perkara terhadap terdakwa sebesar Rp 5.000,-,” ungkap JPU, I Gede Hery Yoga Satriawan.

Usai mendengarkan JPU membacakan tuntutannya, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa HA untuk menyampaikan pembelaannya.

Terdakwa HA dalam persidangan tersebut, menyampaikan pembelaannya secara lisan. Ia meminta kepada Majelis Hakim, untuk meringankan hukumannya dan menyesali serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Secara pribadi, saya memohon kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan keringanan,” kata terdakwa HA.

Setelah mendengarkan pembelaan terdakwa HA, Majelis Hakim menunda persidangan, dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 27 Februari 2023, dengan agenda pembacaan putusan. *theopini

ShareTweet
Previous Post

NasDem Siap Dorong Kadernya Maju dalam Kontestasi Pilkada Parigi Moutong

Next Post

KPU Parigi Moutong Siap Laksanakan PSU

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Debat Publik Putaran Pertama Dimulakan

28 Maret 2018

Insiden Pasien Terjebak di Lift, Alfrets: RSUD Anuntaloko Parigi Harus Diundang RDP

28 Februari 2024

Pemerintah-MUI Teken Kesepakatan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

15 Mei 2020

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In