Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Segera Rekomendasikan PSU Dua TPS di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan segera mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Masing-masing yang berpotensi PSU, yakni TPS 4 Kelurahan Banyata, Kecamatan Parigi dan TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah.

“Rekomendasinya, paling lambat hari ini akan kami serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, di Parigi, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Menurutnya, pertimbangan Bawaslu untuk segera mengeluarkan rekomendasi, karena batas waktu KPU menindaklanjuti hanya 10 hari.

Kemudian, melihat dari sisi kesiapan KPU, untuk menjadwalkan PSU, menyiapkan logistik dan kemungkinan penentuan pengganti anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi, ada kewenangan yang kemungkinan KPPS di dua TPS itu, diganti saat PSU,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, potensi PSU terjadi karena salah seorang warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menyalurkan hak suaranya.

Saat di TPS 6, yang bersangkutan menggunakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat, bukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong.

“Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan mengakui telah menyalurkan hak suaranya. Padahal masih berstatus sebagai warga Marawola, Kabupaten Sigi,” tuturnya.

Sementara di TPS 4 Kelurahan Bantaya, terdapat enam warga yang juga tidak terdaftar dalam DPT, dan DPTb, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak sesuai domisili setempat.

Enam warga tersebut, di antaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Bukti-bukti ini, akan kami lampirkan dalam rekomendasi PSU yang akan kami serahkan ke KPU,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Dinas TPHP Parigi Moutong Terapkan Budidaya Padi Ramah Lingkungan

Next Post

Bawaslu Parigi Moutong Belum Terima Laporan Pelanggaran Berat

Artikel Lainnya

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In