Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Segera Rekomendasikan PSU Dua TPS di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan segera mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Masing-masing yang berpotensi PSU, yakni TPS 4 Kelurahan Banyata, Kecamatan Parigi dan TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah.

“Rekomendasinya, paling lambat hari ini akan kami serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, di Parigi, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Menurutnya, pertimbangan Bawaslu untuk segera mengeluarkan rekomendasi, karena batas waktu KPU menindaklanjuti hanya 10 hari.

Kemudian, melihat dari sisi kesiapan KPU, untuk menjadwalkan PSU, menyiapkan logistik dan kemungkinan penentuan pengganti anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi, ada kewenangan yang kemungkinan KPPS di dua TPS itu, diganti saat PSU,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, potensi PSU terjadi karena salah seorang warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menyalurkan hak suaranya.

Saat di TPS 6, yang bersangkutan menggunakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat, bukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong.

“Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan mengakui telah menyalurkan hak suaranya. Padahal masih berstatus sebagai warga Marawola, Kabupaten Sigi,” tuturnya.

Sementara di TPS 4 Kelurahan Bantaya, terdapat enam warga yang juga tidak terdaftar dalam DPT, dan DPTb, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak sesuai domisili setempat.

Enam warga tersebut, di antaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Bukti-bukti ini, akan kami lampirkan dalam rekomendasi PSU yang akan kami serahkan ke KPU,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Dinas TPHP Parigi Moutong Terapkan Budidaya Padi Ramah Lingkungan

Next Post

Bawaslu Parigi Moutong Belum Terima Laporan Pelanggaran Berat

Artikel Lainnya

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025
Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

23 Oktober 2025

Pemda Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Proyek Infrastruktur

23 Oktober 2025
BPBD Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Sibalago

BPBD Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Sibalago

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025

Terpopuler

  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Terminal Toboli Naik Kelas Jadi Tipe A, Kemenhub Beri Dukungan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In