PARIGI MOUTONG – Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 mencapai Rp235.573.388.000,-. Total anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp233 miliar.
“Besaran anggarannya bervariasi, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar, sesuai dengan status masing-masing desa, yakni mandiri, maju dan tertanggal,” ungkap Kepala Dinas PMD Parigi Moutong, Kamaluddin Passau, melalui pejabat fungsional, Imanuel Guntur Jaya, di Parigi Senin 5 Februari 2024.
Dia mengatakan, pencairan dana desa dilakukan dua bertahap sesuai peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni 40 persen tahap satu dan 60 persen tahap dua.
Namun, untuk desa dengan status mandiri, pencairan dana desanya lebih besar di tahap satu mencapai 60 persen dari total anggaran.
“Kemudian, untuk Desa Jononunu dan Kayu jati yang dipotong dana desanya karena aparat desa sebelumnya tidak menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA), tahun ini tidak lagi,” ujarnya.
Sementara total Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini, kata dia, mencapai Rp89 miliar lebih untuk pembiayaan operasional desa, seperti gaji kepala desa hingga kepala dusun.
Hingga kini, pemerintah desa sudah siap mengajukan permohonan pencairan dana desa dan ADD. Hanya saja, masih melakukan penyesuaian dengan pembaharuan aplikasi OMSPAN yang beberapa fitur di dalamnnya mengalami perubahan.
“Tapi tidak ada kendala, sudah mulai dilakukan penyesuaian. Targetnya, Februari sudah mulai mengajukan permohonan pencairannya,” ujarnya.
Kamaluddin mengimbau, seluruh aparat desa agar menggunakan dana desa dan ADD dengan baik, sesuai sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). *theopini
Comments 1