Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Pj Bupati Richard Arnaldo Mulai Aktif Berkantor 16 Oktober 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo Djanggola yang dilantik Gubernur Sulawesi Tengah, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan aktif berkantor mulai Senin, 16 Oktober 2023.

“Aktif berkantor Senin depan. Insya Allah, nanti akan rapat dulu, berkenalan dengan seluruh pimpinan perangkat daerah di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo,” kata Richard Arnaldo, di Parigi, Jum’at, 13 Oktber 2023.

Ia mengatakan, akan memanfaatkan upacara 17 bulanan untuk berkenalan dengan seluruh staf di jajaran Pemda Parimo.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Intinya, berkenalan dulu yang utama. Tak kenal, kan tak sayang,” imbuhnya.

Ditanya soal 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong pasca ditinggal pejabat sebelumnya, ia mengaku, belum menerima laporan soal kondiri tersebut.

Namun, selaku Pj Bupati, bila akan melantik harus terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta rekomendasi ke Gubernur, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Apakah akan dilelang 13 post jabatan itu, atau disetujui Gubernur di tahun ini? Akan dikoordinasikan. Kalau pun tidak, dengan kondisi yang ada, kita jalankan,” tukasnya.

Begitu juga, soal enam gugatan dari pejabat yang diberhentikan oleh pejabat sebelumnya ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN), akan dikoordinasikan ke Gubernur.

“Sesuai amanat Pak Gubernur, ciptakan kondisi aman terlebih dahulu,” ujarnya.

Terkait aset, Pj Bupati menuturkan, berdasarkan aturan Barang Milik Daerah (BMD) tidak bisa digunakan dan menjadi hak pribadi.

Olehnya, akan dilakukan pengecekan aset di Rumah Jabatan (Rujab), dan yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.

“Sama halnya dengan, aset-aset di luar, seperti tanah yang tidak boleh dimiliki orang per orang,” kata dia.

Ia menegaskan, BMD harus dimiliki daerah. Bila rusak, baru dapat dihapuskan. Tetapi, harus melalui berbagai proses.

Apabila aset daerah hilang atau rusak berat, kata dia, harus melalui Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), untuk dihapuskan.

“Ada kok aturannya. Jadi kita rekap dulu, bagimana hasilnya. Bisa saja dikuasai orang lain. kalau seperti itu, kita tanya orang itu, kenapa dikuasai aset itu,” pungkasnya. *TheOpini

ShareTweet
Previous Post

Tiba di Parimo, Pj Bupati Richard Arnaldo Disambut Prosesi Adat Nipoisaka

Next Post

Pemda Parimo Siapkan Mobil Tangki Air Atasi Debu Dampak Proyek Mandek

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In