Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi HR alias Pak Kades, terdakwa asusila remaja 15 tahun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, pada Jum’at, 29 September 2023.

“Eksepsi terdakwa HR alias Pak Kades yang disampaikan penasehat hukumnya, kami tolak,” tegas Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Parigi, Irwanto, SH, dihubungi, Sabtu, 30 September 2023.

Menurutnya, isi materi eksepsi terdakwa telah masuk pada pokok perkara, yang membutuhkan pembuktian. Misalnya, soal tidak sinkronnya keterangan saksi, dan beberapa alat bukti.

Baca Juga

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kemudian, dalam materi eksepsi terdakwa juga menyebutkan proses penangkapan dan penahanan, yang seharusnya menjadi ranah pra peradilan.

“Harusnya di pra peradilankan, saat masih ditangani pihak Kepolisian. Itu bukan ranah eksepsi,” ujarnya.

Ia menyebut, JPU juga tidak bersepakat dengan pendapat penasehat hukum terdakwa, yang menyebutkan kliennya tidak didampingi saat proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah.

Sebab, saat proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polres Parimo, terdakwa telah disarankan untuk menggunakan penasehat hukum. Mengingat, ancaman hukumannya tinggi.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada bukti tanda tangan penasehat hukumnya. Bahkan terdakwa didampingi saat pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah,” beber Irwan.

Rencananya, sidang lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, akan digelar pekan depan, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Diketahui, HR alias Pak Kades merupakan satu dari 11 terdakwa perkara asusila, yang sempat viral diberbagai platform media masa, dan media sosial.

10 terdakwa lainnya, yakni MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, oknum anggota Brimob, IPDA MKS, AA, AK, AS, FH, AW, dan DU.

Kasus tersebut, terjadi di wilayah Kabupaten Parimo, dan korbannya merupakan remaja berusia 15 tahun, yang harus menjalani perawatan di RSUD Undata Palu beberapa waktu lalu, diduga akibat tindakan para terdakwa. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Next Post

Buka Tutup Jalan Palu-Parigi, Picu Antrean Panjang Truk di SPBU Kampal

Artikel Lainnya

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In