Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disarankan dampingi warga menghadapi dampak sosial pembebasan lahan di Kecamatan Siniu.

“Ada beberapa warga mengaku bergantung hidup dari perkebunan kepala yang akan dibebaskan lahanya oleh PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI),” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas DLH Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin sore, 17 September 2023.

Bahkan, kata dia, warga masih belum memikirkan pekerjaan pengganti yang akan digelutinya, usai proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI.

Mengantisipasi dampak sosial di wilayah setempat, menurut Idrus, peran Satga bukan hanya mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan saja.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Namun, memastikan agenda perusahaan membantu warga yang sudah kehilangan pekerjaan, karena pembukaan lahan untuk pembangunan smelter.

“Kalau hanya mengharapkan uang hasil penjualan, sampai di mana? Sementara masyarakat yang konsumtif tidak terpikir akan hal itu,” ujarnya.

Idrus menilai, rekrutmen karyawan juga tidak akan menjamin para pemilik lahan dapat bekerja diperusahaan tersebut, karena pertimbangan pendidikan.

Sarannya, Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dilibatkan untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan. Misalnya, penyediaan air minum, atau peralatan lainnya.

“Kemudian, warga setempat bisa diajak bekerja dalam proses pembangunan gedung kantor, agar mereka masih memiliki pekerjaan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo hanya sebatas pemantauan. Sementara Pengawasan menjadi kewenanganan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Olehnya, ia berharap, proses pembebasan lahan di Kecamatan Siniu berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan berbagai dampak yang dpata merugikan masyarakat.

“Untuk Pemerintah Kecamatan Siniu, mulai saat ini harus mempunyai data berapa warga yang lahanya dibeli, dan apa pekerjaan utamanya. Ini penting, untuk mengantisipasi dampak sosial yang mungkin akan terjadi,” pungkasnya.

Diketahui, Pemda Parimo telah membentuk Satgas, terdiri dari sejumlah Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Satgas tersebut, akan memberikan pendampingan kepada pemilik lahan di Kecamatan Siniu, saat proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Next Post

BRI Cabang Parigi Bantu Kelompok Nelayan di Desa Sigenti

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekab Minta OPD segera Masukan Program Kegiatan Stunting

13 Desember 2019

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

27 Februari 2022

Sepak Takraw Zona I Dimulakan

15 Oktober 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In