Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disarankan dampingi warga menghadapi dampak sosial pembebasan lahan di Kecamatan Siniu.

“Ada beberapa warga mengaku bergantung hidup dari perkebunan kepala yang akan dibebaskan lahanya oleh PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI),” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas DLH Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin sore, 17 September 2023.

Bahkan, kata dia, warga masih belum memikirkan pekerjaan pengganti yang akan digelutinya, usai proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Mengantisipasi dampak sosial di wilayah setempat, menurut Idrus, peran Satga bukan hanya mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan saja.

Namun, memastikan agenda perusahaan membantu warga yang sudah kehilangan pekerjaan, karena pembukaan lahan untuk pembangunan smelter.

“Kalau hanya mengharapkan uang hasil penjualan, sampai di mana? Sementara masyarakat yang konsumtif tidak terpikir akan hal itu,” ujarnya.

Idrus menilai, rekrutmen karyawan juga tidak akan menjamin para pemilik lahan dapat bekerja diperusahaan tersebut, karena pertimbangan pendidikan.

Sarannya, Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dilibatkan untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan. Misalnya, penyediaan air minum, atau peralatan lainnya.

“Kemudian, warga setempat bisa diajak bekerja dalam proses pembangunan gedung kantor, agar mereka masih memiliki pekerjaan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo hanya sebatas pemantauan. Sementara Pengawasan menjadi kewenanganan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Olehnya, ia berharap, proses pembebasan lahan di Kecamatan Siniu berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan berbagai dampak yang dpata merugikan masyarakat.

“Untuk Pemerintah Kecamatan Siniu, mulai saat ini harus mempunyai data berapa warga yang lahanya dibeli, dan apa pekerjaan utamanya. Ini penting, untuk mengantisipasi dampak sosial yang mungkin akan terjadi,” pungkasnya.

Diketahui, Pemda Parimo telah membentuk Satgas, terdiri dari sejumlah Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Satgas tersebut, akan memberikan pendampingan kepada pemilik lahan di Kecamatan Siniu, saat proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Next Post

BRI Cabang Parigi Bantu Kelompok Nelayan di Desa Sigenti

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In