Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kuasa Hukum Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Defina, Sumitro mengadukan persoalan larangan rujukan pasien pada fasilitas kesehatan yang disediakannya ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Larangan yang diduga diinformasikan oleh oknum di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Senin, 4 September 2023.

“Informasi yang beredar di luar, adalah informasi sesat. Bahkan, kami tidak menolak kerja sama antara rumah sakit swasta dan Pemda,” tegas Sumitro.

Menurutnya, bukan hanya persoalan pelarangan rujukan saja. Ada juga larangan, pengunaan ambulance bagi pasien yang memilih menggunakan fasilitas kesehatan RSIA Defina.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Bahkan, bila pasien BPJS Kesehatan memaksa untuk dirujuk, maka seluruh pembiayaan harus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Kami menganggap informasi yang dikeluarkan Pemda Parimo, adalah informasi sesat dan merugikan masyarakat miskin yang ingin melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit kami,” tukasnya.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan aksi protes ke Kepala Dinas Kesehatan Parimo. Hanya saja, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Parimo. Sehingga, RSIA Defina bisa mendapatkan penjelasan atas informasi tersebut.

“Jadi, hari ini saya tugaskan, bahwa RSIA Defina tidak pernah melarang dan kami butuh pasien miskin masuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Soal adanya tenaga kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi, yang bekerja di RSIA Defina, Sumitro meyakini, tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab di masing-masing rumah sakit.

Ditambah lagi, tidak ada aturan yang mengatur tentang larangan tenaga kesehatan atau dokter yang bekerja hanya disatu rumah sakit saja.

“Apalagi, jarak tempuh antara RSUD Anuntaloko Parigi dan RSIA Defina tidak membutuhkan waktu lama. Bahkan, dalam aturan dokter dari luar negeri saja, bisa bekerja di negara lain,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parimo, dr Muhamad Mansyur pun membenarkan, tentang belum adanya ketentuan dari pemerintah, soal larangan bagi tenaga dokter yang melakukan praktek lebih dari satu tempat.

“Termasuk IDI juga memberikan kewenangan untuk melaksanakan praktek ditiga tempat,” kata dia.

Hanya saja, menurut amanatannya yang menjadi persoalan, ialah dokter di RSUD Anuntaloko Parigi lebih banyak bekerja di rumah sakit lain. “Undang-undang kesehatan baru mewacanakan terkait izin praktek disatu tempat. Kalau sekarang, bisa bekerja ditiga tempat, sepanjang tidak mengganggu jam kerja di tempat lain,” jelasnya.

Usai pertemuan itu, DPRD Parimo akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diberikan ke Pemda Parimo, untuk menyikapi soal larangan rujukan ke RSIA Defina. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Utang Bansos Layanan Kesehatan Parimo Capai Rp8,8 Miliar

Next Post

IBI Parimo Minta Alur Pembayaran Jasa Medis Disederhanakan

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Disdikbud Parigi Moutong Gelar Sosialisasi UN Jenjang SMP

18 Maret 2019

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Pembunuhan Siswi SMAN Parigi Utara

20 November 2017

Mostbet Букмекерская Контора%2C Обзор Официального Сайта Мостбе

29 Mei 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In