Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 September 2023
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 September 2023

PARIGI MOUTONG – Kuasa Hukum Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Defina, Sumitro mengadukan persoalan larangan rujukan pasien pada fasilitas kesehatan yang disediakannya ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Larangan yang diduga diinformasikan oleh oknum di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Senin, 4 September 2023.

“Informasi yang beredar di luar, adalah informasi sesat. Bahkan, kami tidak menolak kerja sama antara rumah sakit swasta dan Pemda,” tegas Sumitro.

Menurutnya, bukan hanya persoalan pelarangan rujukan saja. Ada juga larangan, pengunaan ambulance bagi pasien yang memilih menggunakan fasilitas kesehatan RSIA Defina.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Bahkan, bila pasien BPJS Kesehatan memaksa untuk dirujuk, maka seluruh pembiayaan harus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Kami menganggap informasi yang dikeluarkan Pemda Parimo, adalah informasi sesat dan merugikan masyarakat miskin yang ingin melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit kami,” tukasnya.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan aksi protes ke Kepala Dinas Kesehatan Parimo. Hanya saja, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Parimo. Sehingga, RSIA Defina bisa mendapatkan penjelasan atas informasi tersebut.

“Jadi, hari ini saya tugaskan, bahwa RSIA Defina tidak pernah melarang dan kami butuh pasien miskin masuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Soal adanya tenaga kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi, yang bekerja di RSIA Defina, Sumitro meyakini, tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab di masing-masing rumah sakit.

Ditambah lagi, tidak ada aturan yang mengatur tentang larangan tenaga kesehatan atau dokter yang bekerja hanya disatu rumah sakit saja.

“Apalagi, jarak tempuh antara RSUD Anuntaloko Parigi dan RSIA Defina tidak membutuhkan waktu lama. Bahkan, dalam aturan dokter dari luar negeri saja, bisa bekerja di negara lain,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parimo, dr Muhamad Mansyur pun membenarkan, tentang belum adanya ketentuan dari pemerintah, soal larangan bagi tenaga dokter yang melakukan praktek lebih dari satu tempat.

“Termasuk IDI juga memberikan kewenangan untuk melaksanakan praktek ditiga tempat,” kata dia.

Hanya saja, menurut amanatannya yang menjadi persoalan, ialah dokter di RSUD Anuntaloko Parigi lebih banyak bekerja di rumah sakit lain. “Undang-undang kesehatan baru mewacanakan terkait izin praktek disatu tempat. Kalau sekarang, bisa bekerja ditiga tempat, sepanjang tidak mengganggu jam kerja di tempat lain,” jelasnya.

Usai pertemuan itu, DPRD Parimo akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diberikan ke Pemda Parimo, untuk menyikapi soal larangan rujukan ke RSIA Defina. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Utang Bansos Layanan Kesehatan Parimo Capai Rp8,8 Miliar

Sesudah

IBI Parimo Minta Alur Pembayaran Jasa Medis Disederhanakan

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 42 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 33 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In