Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 September 2023
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 September 2023

PARIGI MOUTONG – Kuasa Hukum Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Defina, Sumitro mengadukan persoalan larangan rujukan pasien pada fasilitas kesehatan yang disediakannya ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Larangan yang diduga diinformasikan oleh oknum di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Senin, 4 September 2023.

“Informasi yang beredar di luar, adalah informasi sesat. Bahkan, kami tidak menolak kerja sama antara rumah sakit swasta dan Pemda,” tegas Sumitro.

Menurutnya, bukan hanya persoalan pelarangan rujukan saja. Ada juga larangan, pengunaan ambulance bagi pasien yang memilih menggunakan fasilitas kesehatan RSIA Defina.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

Bahkan, bila pasien BPJS Kesehatan memaksa untuk dirujuk, maka seluruh pembiayaan harus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Kami menganggap informasi yang dikeluarkan Pemda Parimo, adalah informasi sesat dan merugikan masyarakat miskin yang ingin melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit kami,” tukasnya.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan aksi protes ke Kepala Dinas Kesehatan Parimo. Hanya saja, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Parimo. Sehingga, RSIA Defina bisa mendapatkan penjelasan atas informasi tersebut.

“Jadi, hari ini saya tugaskan, bahwa RSIA Defina tidak pernah melarang dan kami butuh pasien miskin masuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Soal adanya tenaga kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi, yang bekerja di RSIA Defina, Sumitro meyakini, tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab di masing-masing rumah sakit.

Ditambah lagi, tidak ada aturan yang mengatur tentang larangan tenaga kesehatan atau dokter yang bekerja hanya disatu rumah sakit saja.

“Apalagi, jarak tempuh antara RSUD Anuntaloko Parigi dan RSIA Defina tidak membutuhkan waktu lama. Bahkan, dalam aturan dokter dari luar negeri saja, bisa bekerja di negara lain,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parimo, dr Muhamad Mansyur pun membenarkan, tentang belum adanya ketentuan dari pemerintah, soal larangan bagi tenaga dokter yang melakukan praktek lebih dari satu tempat.

“Termasuk IDI juga memberikan kewenangan untuk melaksanakan praktek ditiga tempat,” kata dia.

Hanya saja, menurut amanatannya yang menjadi persoalan, ialah dokter di RSUD Anuntaloko Parigi lebih banyak bekerja di rumah sakit lain. “Undang-undang kesehatan baru mewacanakan terkait izin praktek disatu tempat. Kalau sekarang, bisa bekerja ditiga tempat, sepanjang tidak mengganggu jam kerja di tempat lain,” jelasnya.

Usai pertemuan itu, DPRD Parimo akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diberikan ke Pemda Parimo, untuk menyikapi soal larangan rujukan ke RSIA Defina. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Utang Bansos Layanan Kesehatan Parimo Capai Rp8,8 Miliar

Sesudah

IBI Parimo Minta Alur Pembayaran Jasa Medis Disederhanakan

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

No Content Available

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In