Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui adanya permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah setempat.

“Sesuai penglihatan saya, masalahnya itu cuman dipenutupan dua TPS terlalu cepat dan anggota P2KD yang memilih, padahal tidak punya hak pilih,” kata Ketua P2KD Sausu Salubanga, Nofardo A Unta, dihubungi, Jum’at, 15 September 2023.

Berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Sausu Salubanga, kata dia, telah diklarifikasi ke tim sengketa dan P2KD kabupaten saat penanganan gugatan Pilkades di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Terkait permasalahan dua TPS yang ditutup lebih awal, Nofardo menjelaskan, merupakan hasil musyawarah bersama antara para pihak.

“Sebagai ketua, saya juga sudah sering mengingatkan. Apapun yang terjadi, harus sesuai Juknis, ditutup jam 13.00 WITA,” tukasnya.

Hanya saja, yang harus dipahami, letak geografi Desa Sausu Salubanga tidak sama seperti wilayah lain di Kabupaten Parimo.

Sebab, warga yang tercatat berdomisili di desa setempat menyebar hampir diseluruh wilayah Kecamatan Sausu, dan Kabupaten Sigi.

“Petugas TPS waktu itu, berpikir wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan lagi untuk memilih,” jelasnya.

Selain itu, ia pun membenarkan soal anggota P2KD Sausu Salubanga yang menggunakan hak pilihnya, meski tidak terdaftar dalam DPT.

Padahal merujuk pada Juknis penyelenggaraan Pilkades, warga yang dapat menggunakan hak pilihnya, minimal tercatat enam bulan berturut-turut tinggal di desa setempat.

“Pada hari pemilihan, saya berada di TPS 1. Sedangkan anggota yang memilih itu, di TPS 2. Jaraknya jauh, dan tidak ada Jaringan, jadi saya tidak bisa berkomunikasi dengan mereka,” akunya.

Kemudian, soal satu Calon Kades (Cakades) yang tidak diberikan kesempatan untuk memilih, memang tidak terdaftar dalam DPT. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Komisi III DPRD Parimo Pertanyakan Proyek Jalan di Desa Ulatan

Next Post

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In