Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui adanya permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah setempat.

“Sesuai penglihatan saya, masalahnya itu cuman dipenutupan dua TPS terlalu cepat dan anggota P2KD yang memilih, padahal tidak punya hak pilih,” kata Ketua P2KD Sausu Salubanga, Nofardo A Unta, dihubungi, Jum’at, 15 September 2023.

Berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Sausu Salubanga, kata dia, telah diklarifikasi ke tim sengketa dan P2KD kabupaten saat penanganan gugatan Pilkades di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Terkait permasalahan dua TPS yang ditutup lebih awal, Nofardo menjelaskan, merupakan hasil musyawarah bersama antara para pihak.

“Sebagai ketua, saya juga sudah sering mengingatkan. Apapun yang terjadi, harus sesuai Juknis, ditutup jam 13.00 WITA,” tukasnya.

Hanya saja, yang harus dipahami, letak geografi Desa Sausu Salubanga tidak sama seperti wilayah lain di Kabupaten Parimo.

Sebab, warga yang tercatat berdomisili di desa setempat menyebar hampir diseluruh wilayah Kecamatan Sausu, dan Kabupaten Sigi.

“Petugas TPS waktu itu, berpikir wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan lagi untuk memilih,” jelasnya.

Selain itu, ia pun membenarkan soal anggota P2KD Sausu Salubanga yang menggunakan hak pilihnya, meski tidak terdaftar dalam DPT.

Padahal merujuk pada Juknis penyelenggaraan Pilkades, warga yang dapat menggunakan hak pilihnya, minimal tercatat enam bulan berturut-turut tinggal di desa setempat.

“Pada hari pemilihan, saya berada di TPS 1. Sedangkan anggota yang memilih itu, di TPS 2. Jaraknya jauh, dan tidak ada Jaringan, jadi saya tidak bisa berkomunikasi dengan mereka,” akunya.

Kemudian, soal satu Calon Kades (Cakades) yang tidak diberikan kesempatan untuk memilih, memang tidak terdaftar dalam DPT. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Komisi III DPRD Parimo Pertanyakan Proyek Jalan di Desa Ulatan

Next Post

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In