Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

PN Parigi Telaah Permohonan Eksekusi Perkara Utang Bupati Parimo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku telah menerima permohonan eksekusi perkara utang yang melibatkan Bupati Samsurizal Tombolotutu.

“Iya, memang benar telah diajukan permohonan exsekusi dalam kasus itu, antara yang bersangkutan (Hantje Yohanes) dengan Bupati yang sekarang aktif,” ungkap Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurutnya, usai menerima pengajuan permohonan dari pemilik perusahaan PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ), ada beberapa proses yang akan dilakukan PN Parigi.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Salah satunya, proses telaah eksekusi yang dilakukan oleh tim, berdasarkan perintah Ketua PN Parigi.

“Tujuannya, untuk memastikan apakah perkara tersebut, dapat dieksekusi atau tidak,” imbuhnya.

Di mana proses telaah dilakukan dari amar putusannya, yang secara umum memastikan apakah kasus perdata itu, memiliki amar penghukuman.

Kemudian, bagimana proses eksekusi yang akan dilakukan. Sebab, perkara itu bukan sengketa tanah, melainkan one prestasi.

“Proses telaahnya, kami belum bisa pastikan akan memakan waktu berapa lama,” kata dia.

Arjuna menambahkan, dengan masih dilakukannya proses telaah. Maka biaya eksekusi atas perkara itu, pun belum juga dihitung.

Namun, persoalan biaya eksekusi terbuka untuk umum, dan dapat diakses melalui website Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Akses informasi melalui PTSP ini, tujuannya untuk menghindari berbagai berita-berita negatif, tentang biaya eksekusi,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah dana yang dipinjamkan Hantje Yohanes sebagai penggugat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada 2020 itu, sebesar Rp4,9 miliar.

Miliaran dana itu, dipinjam Bupati Parimo selaku tergugat bersama delapan lainnya sebagai turut tergugat. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Ciptakan Wabin Terampil, Lapas Parigi Bangun Kerja Sama dengan BLK

Next Post

DPRD Parimo Soroti Realisasi Anggaran RSUD Buluye Napoa’e

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In