Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kejari Parimo Terima Pelimpahan 8 Tersangka Asusila dari Polda Sulteng

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) telah menerima pelimpahan berkas delapan tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur dari Polda Sulawesi Tengah, Senin, 28 Agustus 2023.

“Jumlahnya delapan tersangka, di antaranya AM, A, FE, MKS, AK, AA, HR,” ucap Kepala Kejari, Ikhwanul Saragih, di Parigi, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurutnya, pihaknya langsung memeriksa kelengkapan administrasi saat penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan.

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Kemudian, delapan tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Parigi di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

“Kita lakukan penahanan 20 hari ke depan. Sekarang mereka sudah dibawa ke Lapas Parigi,” bebernya.

Dalam waktu dekat, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum bagi para tersangka.

Selain itu, agar persidangan perkara beriringan dengan tiga tersangka lainnya, yang telah lebih dulu dilimpahkan.

“Satu atau dua hari ini, kita akan lakukan pemeriksaan kembali surat dakwaan agar lebih disempurnakan lagi,” kata dia.

Ikwanul mengaku, Kejari Parimo tak ingin terburu-buru dalam menangangi perkara tersebut. Apalagi, melibatkan anak di bawah umur.

“Kami menaruh perhatian serius pada kasus seperti ini,” tandasnya.

Terkait tersangka yang merupakan oknum anggota Brimob, Kajari menjelaskan, bahwa yang bersangkutan juga ditahan di Lapas Kelas III Parigi.

Meskipun, awalnya Kejari Parimo khawatir yang bersangkutan akan ditolak, karena mengantipasi terjadinya keributan di dalam Lapas.

“Kepala Lapas menerima, tadi kami sudah koordinasi. Susah ada sel isolasi disipakan, demi keamanan oknum anggota Brimob. Jadi semua tersangka dibawa ke sana,” pungkasnya.

Diketahui, tiga tersangka dengan kasus yang sama telah lebih dulu dilimpahkan Kejari Parimo ke pengadilan.

Bahkan, sidang perdana dengan agenda pembacaan saksi telah dijadwalkan pada Rabu, 23 Agustus 2023. Namun, ditunda oleh Pengadilan Negeri Parigi. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Soroti Retribusi Parkir, Fadli Sebut Menejemen Dishub Parimo Lemah

Next Post

BNPB Gelar Semiloka Rencana Kontigensi Gempa dan Tsunami di Parimo

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In