Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kejari Parimo Terima Pelimpahan 8 Tersangka Asusila dari Polda Sulteng

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) telah menerima pelimpahan berkas delapan tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur dari Polda Sulawesi Tengah, Senin, 28 Agustus 2023.

“Jumlahnya delapan tersangka, di antaranya AM, A, FE, MKS, AK, AA, HR,” ucap Kepala Kejari, Ikhwanul Saragih, di Parigi, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurutnya, pihaknya langsung memeriksa kelengkapan administrasi saat penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan.

Baca Juga

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Kemudian, delapan tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Parigi di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

“Kita lakukan penahanan 20 hari ke depan. Sekarang mereka sudah dibawa ke Lapas Parigi,” bebernya.

Dalam waktu dekat, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum bagi para tersangka.

Selain itu, agar persidangan perkara beriringan dengan tiga tersangka lainnya, yang telah lebih dulu dilimpahkan.

“Satu atau dua hari ini, kita akan lakukan pemeriksaan kembali surat dakwaan agar lebih disempurnakan lagi,” kata dia.

Ikwanul mengaku, Kejari Parimo tak ingin terburu-buru dalam menangangi perkara tersebut. Apalagi, melibatkan anak di bawah umur.

“Kami menaruh perhatian serius pada kasus seperti ini,” tandasnya.

Terkait tersangka yang merupakan oknum anggota Brimob, Kajari menjelaskan, bahwa yang bersangkutan juga ditahan di Lapas Kelas III Parigi.

Meskipun, awalnya Kejari Parimo khawatir yang bersangkutan akan ditolak, karena mengantipasi terjadinya keributan di dalam Lapas.

“Kepala Lapas menerima, tadi kami sudah koordinasi. Susah ada sel isolasi disipakan, demi keamanan oknum anggota Brimob. Jadi semua tersangka dibawa ke sana,” pungkasnya.

Diketahui, tiga tersangka dengan kasus yang sama telah lebih dulu dilimpahkan Kejari Parimo ke pengadilan.

Bahkan, sidang perdana dengan agenda pembacaan saksi telah dijadwalkan pada Rabu, 23 Agustus 2023. Namun, ditunda oleh Pengadilan Negeri Parigi. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Soroti Retribusi Parkir, Fadli Sebut Menejemen Dishub Parimo Lemah

Next Post

BNPB Gelar Semiloka Rencana Kontigensi Gempa dan Tsunami di Parimo

Artikel Lainnya

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026
Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

20 April 2026
Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026
Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

20 April 2026
Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In