Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

JPU Bacakan Dakwan dalam Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sidang perdana kasus asusila 11 pelaku, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Alhamdulilan, hari ini telah dilaksanakan sidang untuk tiga perkara yang telah dilimpahkan terlebih dahulu, dengan nomor registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurutnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, ketiga terdakwa diancam dengan kesatu pasal 6 C undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (tpks) jo pasal 15 ayat (1) huruf g undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tpks jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Kedua, pasal 12 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo. pasal 65 ayat (1) kuhpidana atau ketiga pasal 81 ayat (2) undang-undang ri nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo. pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Selain pembacaan surat dakwaan, majelis hakim juga mengagedakan pemeriksaan identitas ketiga terdakwa, inisial MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Tujuannya, untuk memastikan kebenaran identitas terdakwa berdasarkan dakwaan, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, umur, dan pekerjaan.

Selain itu, dalam sidang juga dilakukan penunjukan penasehat hukum bagi terdakwa, karena ancaman pasal yang didakwakan JPU.

“Tadi sudah ditunjuk penasehat hukumnya sebanyak dua orang,” imbuhnya.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menanyakan tanggapan para terdakwa atas surat dakwaan JPU, melalui pengajuan eksepsi.

Hanya saja, kata dia, para terdakwa tak ingin mengajukan eksepsi. Sehingga, pekan depan sidang kedua akan digelar dengan agenda pembuktian dari penuntut umum, yakni pemeriksaan saksi.

“Untuk jumlah saksinya, kami belum ketahui,” pungkasnya.

Diketahui, kasus asusila anak di bawah umur ini, masih menyisakan delapan pelaku yang belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Parigi. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

BNPB Minta Disdikbud Edukasi Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah

Next Post

42 Wartawan Ikut UKW yang Diselenggarakan Dewan Pers

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bappeda Evaluasi RKM Desa Pamsimas III

27 Oktober 2016

Melhores Cassinos On The Internet No Brasil Confiável 2024 +30 Site

12 Maret 2023

Aristan: Balon NasDem Ditentukan Hasil Survey

10 Juli 2017

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In