Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tim Atasi Polemik Tambang Galian C Ilegal di Parimo Akan Dibentuk

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan membentuk tim mengatasi polemik maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal.

Pembentukan tim tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Parimo yang dilaksanakan, pada Rabu, 26 Juli 2023, yang membahas tentang penghentian aktivitas pertambangan galian C illegal oleh Polres Parimo.

“Pertemuan ini, dalam rangka keberlanjutan proses pembangunan Kabupaten Parimo. Ada teknis tertentu yang harus ditata, khususnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda), terkait pengambilan material galian C,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, ditemui usai rapat, Rabu.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Ia menjelaskan, Pemda setempat bersama Forkopimda dalam waktu dekat akan membentuk tim kecil yang membahas tentang teknis dan mekanisme pengambilan galian C.

“Pada prinsipnya kami mohon dukungan masyarakat. Karena ini, untuk kemajuan pembangunan kita di Parimo,” imbuhnya.

Pada rapat koordinasi tersebut, Pemda bersama Forkopimda juga membahas beberapa hal yang menjadi kendala pada pengambilan material galian C disejumlah sungai.

“Rapat tadi itu membahas tentang beberapa hal dari kecamatan dan desa yang mengalami kendala terkait pengambilan material galian C, yang kita akan carikan solusinya,” ungkapnya.

Namun, solusi yang dicari bukan untuk melegalkan. Melainkan lebih pada menginventarisir kepentingan pembangunan bersumber dari dana desa, APBD hingga APBN.

“Baik titik lokasi proyek, letak sungai pengambilan galian C yang nantinya akan ditertibkan kembali. Kita akan kroscek terus ke pihak Dinas PUPRP dan perizinan. Masalahnya, ini juga sudah masuk dalam undang-undang Minerba, menjadi kewenangan propinsi. Sehingga tidak dapat kita jadikan Perda,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Ribuan Warga Parimo Hadiri Puncak Peringatan Harlah PKB ke-25

Next Post

Registrazione A Mostbet In Italia: Guida Completa E Vantagg

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Untuk Korban Banjir Torue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Sekretariat KPU Tandatangani Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In