Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah Banggai

Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Juli 2023
A A

BANGGAI – Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Juni 2023.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap satu tersangka, warga Luwuk berinisial MA, tiga saksi dan korban di salah satu penginapan di wilayah setempat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas TPPO Polres Banggai,” kata Kasat Reskrim, Polres Banggai, AKP Tio Tondy, saat konfrensi pers, Rabu, 12 Juli 2023.

Menurutnya, saksi dan korban yang ikut diamankan dalam kasus tersebut, berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Dalam melakukan aksinya, korban memasang tarif dengan penawaran beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

“Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Rp 50 ribu hingg Rp 10 ribu per perorang,” ujarnya.

Sementara lokasi pun beragam, ia menyebut ada pelanggan yang langsung atau berpindah di hotel dan penginapan lain.

Praktek TPPO yang dijalankan tersangka, telah berlangsung sejak awal Mei 2023 di Kota Luwuk dengan cara berpindah penginapan.

 

“Ada komunitasnya sendiri. Mucikari atau Germo ada link sendiri,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, tersangka terancam hukum paling rendah 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

Next Post

Dua Kecamatan di Parimo Jadi Lokasi Event POPDA Sulteng 2023

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Puskesmas Parigi Bagikan Tablet Penambah Darah Gratis

1 November 2017

Kumpulan Seniman Parigi Moutong Bentuk FKPS

1 Mei 2017

Gerakan Minggu Membaca, Diharap Hasilkan Karya Tulis

2 September 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In