Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai Agustus 2023.

“Penyusunan DPTb dilakukan, untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan KPU RI, nomor: 697/PL.01-SD/14/2023, tertanggal 7 Juli 2023, persiapan penyusunan DPTb,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at, 28 Juli 2023.

Ia menjelaskan, DPTb ialah pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hanya saja karena keadaan tertentu, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya, untuk memilih di TPS, yang telah terdaftar.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sehingga KPU akan memfasilitasi pemilih tersebut, untuk pindah memilih ke TPS lain, agar hak suaranya dapat digunakan saat hari pemungutan suara.

“Berdasarkan ketentuan, pemilih dapat mengurus dokumen pindah selambat-lambatnya 30 hari, sebelum hari pemungutan suara,” bebernya.

Keadaan tertentu yang dimaksud, kata dia, seperti, menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

Kemudian, penyandang disabilitas yang berada di Panti Sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang dihukum penjara.

“Selain itu, pemilih yang sedang tugas belajar, pindah domisili, tertimba bencana alam atau bekerja di luar domisilinya, juga dapat mengurus pindah memilih tersebut,” ujarnya.

Pada hari pemungutan suara, lanjutnya, pemilih yang pindah TPS, baik antar desa atau antar kecamatan wajib membawa formulir A5.

Saat proses mengurusan formulir A5, yang bersangkutan harus menunjukan dokumen alat bukti pendukung, alasan pindah memilih.

“Misalnya, yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menunjukan surat tugas ditandatangani oleh pimpinan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Registrazione A Mostbet In Italia: Guida Completa E Vantagg

Next Post

Persiapan Venue Rampung, Parimo Siap Gelar Kejurnas Panjat Tebing

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Bangun SIKIM di Avolua

24 Oktober 2017

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

16 Maret 2019

Tanggapi Teguran Gubernur, Ketua KONI Sulteng : Itu Teguran Guru kepada Murid

1 Juni 2024

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In