Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai Agustus 2023.

“Penyusunan DPTb dilakukan, untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan KPU RI, nomor: 697/PL.01-SD/14/2023, tertanggal 7 Juli 2023, persiapan penyusunan DPTb,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at, 28 Juli 2023.

Ia menjelaskan, DPTb ialah pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

Hanya saja karena keadaan tertentu, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya, untuk memilih di TPS, yang telah terdaftar.

Sehingga KPU akan memfasilitasi pemilih tersebut, untuk pindah memilih ke TPS lain, agar hak suaranya dapat digunakan saat hari pemungutan suara.

“Berdasarkan ketentuan, pemilih dapat mengurus dokumen pindah selambat-lambatnya 30 hari, sebelum hari pemungutan suara,” bebernya.

Keadaan tertentu yang dimaksud, kata dia, seperti, menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

Kemudian, penyandang disabilitas yang berada di Panti Sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang dihukum penjara.

“Selain itu, pemilih yang sedang tugas belajar, pindah domisili, tertimba bencana alam atau bekerja di luar domisilinya, juga dapat mengurus pindah memilih tersebut,” ujarnya.

Pada hari pemungutan suara, lanjutnya, pemilih yang pindah TPS, baik antar desa atau antar kecamatan wajib membawa formulir A5.

Saat proses mengurusan formulir A5, yang bersangkutan harus menunjukan dokumen alat bukti pendukung, alasan pindah memilih.

“Misalnya, yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menunjukan surat tugas ditandatangani oleh pimpinan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Registrazione A Mostbet In Italia: Guida Completa E Vantagg

Next Post

Persiapan Venue Rampung, Parimo Siap Gelar Kejurnas Panjat Tebing

Artikel Lainnya

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

30 Maret 2026
Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

30 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

30 Maret 2026
Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

30 Maret 2026
Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

30 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

30 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In