Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai Agustus 2023.

“Penyusunan DPTb dilakukan, untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan KPU RI, nomor: 697/PL.01-SD/14/2023, tertanggal 7 Juli 2023, persiapan penyusunan DPTb,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at, 28 Juli 2023.

Ia menjelaskan, DPTb ialah pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Hanya saja karena keadaan tertentu, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya, untuk memilih di TPS, yang telah terdaftar.

Sehingga KPU akan memfasilitasi pemilih tersebut, untuk pindah memilih ke TPS lain, agar hak suaranya dapat digunakan saat hari pemungutan suara.

“Berdasarkan ketentuan, pemilih dapat mengurus dokumen pindah selambat-lambatnya 30 hari, sebelum hari pemungutan suara,” bebernya.

Keadaan tertentu yang dimaksud, kata dia, seperti, menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.

Kemudian, penyandang disabilitas yang berada di Panti Sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang dihukum penjara.

“Selain itu, pemilih yang sedang tugas belajar, pindah domisili, tertimba bencana alam atau bekerja di luar domisilinya, juga dapat mengurus pindah memilih tersebut,” ujarnya.

Pada hari pemungutan suara, lanjutnya, pemilih yang pindah TPS, baik antar desa atau antar kecamatan wajib membawa formulir A5.

Saat proses mengurusan formulir A5, yang bersangkutan harus menunjukan dokumen alat bukti pendukung, alasan pindah memilih.

“Misalnya, yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menunjukan surat tugas ditandatangani oleh pimpinan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Registrazione A Mostbet In Italia: Guida Completa E Vantagg

Next Post

Persiapan Venue Rampung, Parimo Siap Gelar Kejurnas Panjat Tebing

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In