Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DLH Parimo Akan Undang Pengusaha Batu Pecah yang Beroperasi di Lemusa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mengagendakan pertemuan dengan pengusaha batu pecah, CV Annur Perkasa, yang telah beroperasi di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.

“Kami telah meminta manager atau penanggungjawabnya untuk hadir pekan depan, tepatnya Selasa, 18 Juli 2023,” kata Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Minggu, 16 Juli 2023.

Menurutnya, DLH Parimo mengagendakan pertemuan tersebut, untuk memperjelas dokumen perizinan yang dikantongi pihak perusahaan.

Baca Juga

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Sebab, berdasarkan penelusuran DLH Parimo pada aplikasi Online Single Submission (OSS), CV Annur Perkasa belum melengkapi surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

“Dalam OSS, PKPLH-nya masih dalam proses. Makanya kami undang,” imbuhnya.

Kemudian, sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Annur Perkasa, diduga ada persyaratan yang juga belum dilengkapi.

Tidak lengkapnya dokumen perizinan tersebut, Idus menegaskan, CV Annur Perkasa seharusnya belum bisa melakukan kegiatan atau beroperasi di Sungai Korontua, Desa Lemusa.

“Hasil komunikasi kami dengan Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parimo, ada juga satu dokumen yang harus mereka persiapkan,” tukasnya.

Idrus menuturkan, kegiatan CV Annur Perkasa di Sungai Korontua, Desa Lemusa, memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun, izin yang diterbitkan untuk CV Annur Perkasa, masih ekplorasi. Sehingga, harus ada lagi beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

“Memang ada klasifikasi kegiatan galian C, yang hanya membutuhkan pernyataan mandiri. Tapi kita harus lihat dulu dokumen izinnya, karena tergantung luasannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivitas usaha batu pecah, CV Annur Perkasa di Sungai Korontua, Desa Lemusa menuai pro dan kontra.

Bahkan menimbulkan pertanyaan, khususnya terkait kelengkapan izin yang melegalkan aktivitas dari perusahaan tersebut. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

1win Ставки в Спорт И Онлайн Казино Бонус 500

Next Post

Identitas Mayat Pria Mengapung di Perairan Teluk Tomini Belum Diketahui

Artikel Lainnya

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025
Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

23 Oktober 2025

Pemda Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Proyek Infrastruktur

23 Oktober 2025
BPBD Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Sibalago

BPBD Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Sibalago

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025

Terpopuler

  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Terminal Toboli Naik Kelas Jadi Tipe A, Kemenhub Beri Dukungan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In