PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sidang paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas KUA-PPAS APBD 2024, Senin, 31 Juli 2023.
Jawaban tersebut, dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Aswini Dimple, yang hadir mewakili Bupati Parimo.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Parimo, yang telah menerima penyampaian KUA-PPAS APBD 2024,” ucap Aswini Dimple, dalam sidang paripurna.
Dia mengatakan, menanggapi pandangan fraksi Nasdem yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo fokus pada program prioritas seperti, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur, telah dilaksanakan.
Program prioritas tersebut, telah dialokasikan dalam APBD 2024, guna mencapai tujuan strategis masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan yang lebih baik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Terkait fraksi Gerindra mendorong Pemda agar lebih tegas dalam penertiban hewan ternak berkeliaran di wilayah Kota Parigi, telah dilaksanakan Pemda Parimo yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022, tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Sehingga, setiap pemilik hewan peliharaan wajib menjaga peliharaannya, untuk tidak berkeliaran atau membuang kotoran di lingkungan pemukiman tempat umum.
Bahkan, dalam penegakkan peraturan tersebut, pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parimo, terus melakukan pembinaan kepada pemilik ternak terkait pengendalian ternaknya, agar tidak dibebaskan berkeliaran serta beberapa kali memberikan tindakan non yustisial bagi pelanggar.
“Hal ini, diupayakan dapat memberikan efek jera bagi pemilik ternak untuk lebih menaati aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. *TheOpini