Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bank Rakyat Indonedia (BRI) Cabang Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan mediasi untuk polemik persoalan kerdit atas nama Zulkarnain dengan unit jajarannya.

“Proses mediasi telah kami lakukan dengan nasabah, pada Selasa pagi 11 Juli 2023,” kata Pimpinan BRI Cabang Parigi, Aditya Ivan Buana Putra, di Parigi, Rabu, 12 Juli 2023.

Ia mengaku, memang ada human error dalam persoalan kredit nasabah Zulkarnain ini.

Di mana, adanya kesalahan penulisan dalam bukti kwitnasi pembayaran kewajiban pokok dan bunga pinjaman setiap bulan oleh nasabah, sampai dengan jangka waktu kredit berakhir.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

“Untuk jumlah bulan, terdapat kekeliruan pengetikan, yakni 24 bulan. Padahal yang seharusnya 36 bulan. Jadi, BRI tidak menipu nasabah. Di Surat Pengakuan Hutang (SPH) itu, tercantum 36 bulan,” tukas Aditya.

Berdasarkan SPH dan model 72, yang merupakan dokumen wawancara saat pengajuan kredit, tertulis jangka waktu kredit 36 bulan.

“Sehingga, yang menjadi patokan dalan perhitungan, ialah 36 bulan, bukan 24 bulan,” tegasnya.

Aditya menyebut, BRI telah beritikad baik, melakukan mediasi dan klarifikasi dengan penjamin dalam hal ini, Usman yang dijadikan agungan kredit dan merupakan orang tua debitur/nasabah.

“Sebab, sampai saat ini debiturnya sudah tidak berada di wilayah Parigi,” imbuhnya

Dalam pertemuan itu, telah disepakati bahwa penjamin akan melunasi sisa pokok kredit sebesar Rp 8 juta, dengan pemberian keringan bunga 100 pensen dari BRI, dan rencananya akan dibayarkan secara memgansur selama 16 bulan.

“Sertifikatnya masih ada dikami, atas nama Usman. Jadi sudah sepakat akan menyelesaikan pokoknya saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Syukur Taji mewakili nasabah Zulkarnain, mendatangi BRI unit, Senin 10 Juli 2023, untuk meminta sertifikat tanah yang tak kunjung dikembalikan oleh BRI sejak tahun 2010.

Syukur Taji mengamuk di BRI, karena mempersoalkan perbedaan jumlah angsuran berdasarkan kwitansi, yaitu 24 bulan angsuran dengan pinjaman Rp25 juta.

Namun, BRI Unit Parigi mengaku dalam sistemnya tercatat pelunasan dilakukan selama 36 kali angsuran. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Türkiye’deki Resmi Web Sites

Next Post

Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ketua KPU Lantik 115 Anggota PPK

6 November 2017

Casino Free Of Charge Spiny Za Registraci ️ Hraj Automaty Zdarm

31 Mei 2023
Anggota DPRD Parigi Moutong Harap Bupati Terpilih Tidak Tergoda Rayuan Pemodal Tambang Ilegal

Anggota DPRD Parigi Moutong Harap Bupati Terpilih Tidak Tergoda Rayuan Pemodal Tambang Ilegal

22 Januari 2025

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In