Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Guru Terlibat Asusila Tak Lagi Terima Haknya Sebagai PNS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, memastikan oknum guru inisial ARH, yang diduga terlibat kasus asusila tak lagi menerima haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sementara waktu, selama menjalani proses hukum.

“Sambil menunggu proses hukum, untuk sementara kami berhentikan dulu haknya, seperti gaji, dan tunjangan lainnya,” kata Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi, Sabtu, 18 Juni 2023.

Menurutnya, yang bersangkutan memang sejak lama tak lagi melakukan aktivitas mengajar sebagai mana mestinya, berdasarkan informasi Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Namun, Korwil dan kepala sekolah tak membuat laporan secara tertulis, karena takut terhadap oknum guru tersebut, yang dikenal seperti preman.

Padahal, laporan tertulis dapat dijadikan dasar mengundang oknum guru tersebut, untuk diberikan penindakan berupa teguran dan pembinaan.

“Saat Korwil menyampaikan informasi itu, saya masih menjabat sebagai kepala bidang yang menangani para guru. Saya pun, menyarankan mereka buat laporan tertulis, tapi tak kunjung disampaikan, karena takut,” jelasnya.

Akan tetapi, dengan adanya kasus baru yang menjerat oknum guru tersebut, ia telah menginstuksikan bidang guru dan kependidikan bersama kepala sekolah untuk menyelidiki kebenarannya.

Selain itu, seluruh berkas pembuktian tentang pelanggaran absensi kewajiban oknum guru sebagai PNS telah dikumpulkan kepala sekolah, dan diserahkan ke Disdikbud.

Apabila, kasus yang dijalani oknum guru ARH telah berkekuatan hukum tetap, dan dinyatakan bersalah, maka Disdikbud akan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.

“Kami serahkan ke BKPSDM untuk mengambil keputusan, sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN. Kemungkinan akan diberhentikan secara tidak terhormat,” tukasnya.

Diketahui, kasus asusila terhadap remaja 15 tahun, dilakukan oleh 11 pelaku yang di antaranya merupakan oknum kepala desa, oknum guru dan oknum anggota Brimob.*

ShareTweet
Previous Post

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

Next Post

“самые Букмекерские Конторы Онлайн Рейтинг Бк 202

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In