Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPBD Parigi Moutong Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong memperpanjang 14 hari ke depan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kecamatan Balinggi dan Torue.

“Hari ini batas tanggap darurat, dan diperpanjang 14 hari ke depan mulai 13 hingga 26 Juni 2023,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Amiruddin di Parigi, Senin, 12 Juni 2023.

Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat bencana dilakukan, karena mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya situasi yang belum kembali sepenuhnya pulih.

Apalagi, kata dia, pada Minggu, 10 Juni 2023 banjir susulan terjadi, namun tidak menimbulkan dampak.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Sehingga, masa perpanjangan akan difokuskan pada penanganan infrastruktur, khususnya normalisasi sungai dan perbaikan tanggul saluran air.

“Dengan masa tanggap darurat 14 hari tidak mencukupi untuk normalisasi sungai. Dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat,” jelasnya.

Amiruddin memaparkan, dari dampak bencana banjir di dua kecamatan tersebut, sekitar 816 meter tanggul dan alur alam mengalami kerusakan, yang membutuhkan penanganan serius.

Sebab, alur alam dan saluran irigasi sangat dibutuhkan warga, untuk mengairi areal persawahan. Apalagi petani saat ini sedang berada di musim tanam.

“Sekitar 386 hektare kebun dan sawah rusak akibat dampak banjir pada 29 Mei 2023. Saat ini material lumpur dan kayu masih berserakan. Ini juga butuh penanganan serius karena material kayu harus di keluarkan dari sawah,” tukas Amiruddin.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan, ditemukan sejumlah titik tanggul dan aliran sungai mengalami jebol, sehingga butuh penanganan cepat dan terukur.

“Kami juga tetap melayani pemenuhan dasar korban bencana, dan hingga saat ini sekitar 41 jiwa dari 12 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Catur Karya, Kecamatan Balinggi masih mengungsi,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Alami Banjir Berulang, BNPB Minta Pemda Parigi Moutong Cari Solusi Tepat

Next Post

Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parigi Moutong

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Parigi Moutong Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha

30 November 2017

Dinkes Parigi Moutong akan Tingkatkan Kapasitas Kelompok Asuhan Mandiri

22 Januari 2022

PNS Tak Boleh Gunakan Elpiji 3kg

16 Mei 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In