Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Motong Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong, berinisial HR terancam hukuman 15 tahun penjara akibat terlibat kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Bahkan, empat pelaku lain berinisial AR, AG, E dan R, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Motong, dijerat dengan ancaman hukuman serupa.

“Ancaman hukuman bagi kelima pelaku, paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas KASI Humas Polres Parigi Motong, AKP Jan Turangan, di Parigi, Rabu, 17 Mei 2023.

Menurutnya, ancaman hukuman penjara terhadap para tersangka, berdasarkan pasal 81 ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemeritahan, pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto pasal 65 KUHP.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Saat ini, kata dia, oknum Kades dan empat tersangka lainnya, telah menjalani penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Parigi Motong.

Berdasarkan penyelidikan, Jan Turangan menyebut, pelaku tindak pidana asusila terhadap remaja 15 tahun ini, kemungkinan akan bertambah.

Para penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Parigi Motong, terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Sekarang masih dalam pengembangan. Lima orang saksi, yakni korban, dan temannya beserta ibu dan bapaknya telah kami periksa. Hasil visumnya juga telah kami terima dari rumah sakit,” bebernya.

Diketahui, para tersangka melakukan tindak asusila diwaktu dan tempat berbeda. Korban diduga diiming-imingi agar mudah diperdaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, empat pelaku yang ikut terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut, kabarnya merupakan rekan kerja HR, dalam aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah pemerintahan sang Oknum Kades.*

ShareTweet
Previous Post

1xbet Mug 2024: 20 Clubs Set For Challenge In Group Stag

Next Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

17 Maret 2019

Kemesraan Jokowi dan Prabowo di Bumi Cenderawasih

4 Oktober 2021

Baru Lahir, Bayi Bisa Pulang Bawa Adminduk

28 Oktober 2019

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In