Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Motong Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong, berinisial HR terancam hukuman 15 tahun penjara akibat terlibat kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Bahkan, empat pelaku lain berinisial AR, AG, E dan R, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Motong, dijerat dengan ancaman hukuman serupa.

“Ancaman hukuman bagi kelima pelaku, paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas KASI Humas Polres Parigi Motong, AKP Jan Turangan, di Parigi, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Menurutnya, ancaman hukuman penjara terhadap para tersangka, berdasarkan pasal 81 ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemeritahan, pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto pasal 65 KUHP.

Saat ini, kata dia, oknum Kades dan empat tersangka lainnya, telah menjalani penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Parigi Motong.

Berdasarkan penyelidikan, Jan Turangan menyebut, pelaku tindak pidana asusila terhadap remaja 15 tahun ini, kemungkinan akan bertambah.

Para penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Parigi Motong, terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Sekarang masih dalam pengembangan. Lima orang saksi, yakni korban, dan temannya beserta ibu dan bapaknya telah kami periksa. Hasil visumnya juga telah kami terima dari rumah sakit,” bebernya.

Diketahui, para tersangka melakukan tindak asusila diwaktu dan tempat berbeda. Korban diduga diiming-imingi agar mudah diperdaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, empat pelaku yang ikut terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut, kabarnya merupakan rekan kerja HR, dalam aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah pemerintahan sang Oknum Kades.*

ShareTweet
Previous Post

1xbet Mug 2024: 20 Clubs Set For Challenge In Group Stag

Next Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In