Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Motong Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong, berinisial HR terancam hukuman 15 tahun penjara akibat terlibat kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Bahkan, empat pelaku lain berinisial AR, AG, E dan R, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Motong, dijerat dengan ancaman hukuman serupa.

“Ancaman hukuman bagi kelima pelaku, paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas KASI Humas Polres Parigi Motong, AKP Jan Turangan, di Parigi, Rabu, 17 Mei 2023.

Menurutnya, ancaman hukuman penjara terhadap para tersangka, berdasarkan pasal 81 ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemeritahan, pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto pasal 65 KUHP.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Saat ini, kata dia, oknum Kades dan empat tersangka lainnya, telah menjalani penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Parigi Motong.

Berdasarkan penyelidikan, Jan Turangan menyebut, pelaku tindak pidana asusila terhadap remaja 15 tahun ini, kemungkinan akan bertambah.

Para penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Parigi Motong, terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Sekarang masih dalam pengembangan. Lima orang saksi, yakni korban, dan temannya beserta ibu dan bapaknya telah kami periksa. Hasil visumnya juga telah kami terima dari rumah sakit,” bebernya.

Diketahui, para tersangka melakukan tindak asusila diwaktu dan tempat berbeda. Korban diduga diiming-imingi agar mudah diperdaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, empat pelaku yang ikut terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut, kabarnya merupakan rekan kerja HR, dalam aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah pemerintahan sang Oknum Kades.*

ShareTweet
Previous Post

1xbet Mug 2024: 20 Clubs Set For Challenge In Group Stag

Next Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bapelitbangda Gelar Simulasi Penyusunan Dokumen Output Kinerja Dan Simulasi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencanaan

Bapelitbangda Gelar Simulasi Penyusunan Dokumen Output Kinerja Dan Simulasi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencanaan

24 Januari 2025

Tanggapan Fraksi Atas Raperda APBD 2016

13 Juli 2017

Rp 51 M Anggaran Pilkada Belum Jelas

28 Desember 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In