Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parigi Moutong, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial HR yang diduga terlibat tindak pidana asusila dari Kepolisian.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Parigi Motong, dan telah kami tindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Minhar, di Parigi, 17 Mei 2023.

Menurutnya, sanksi bagi aparat desa yang terjerat kasus dugaan tindak pidana asusila atau perkara lain, yakni pemberhentian.

Baca Juga

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Pemberhentian tersebut, kata dia, baru dapat dilakukan apabila keputusan pengadilan telah berkekuatan tetap atau inkrah, yang menyatakan oknum Kades tersebut bersalah.

“Untuk mengisi kekosongan Kades karena proses hukum, akan ditunjuk pejabat Sementara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong, dan Pemerintah Kecamatan, untuk proses penetapan pejabat sementara.

Berdasarkan aturan, jelas Minhar, pejabat sementara yang ditunjuk, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) atau Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan.

“Biasanya setelah diproses pengusulan pejabat sementara itu, kami akan menunggu paling lama dua minggu,” ujarnya.

Minhar mengaku, sangat menyayangkan adanya oknum Kades yang terjerat kasus pidana, yang berujung pada pemberhentian.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh aparat desa, untuk benar-benar memahami berbagai konsekwensinya sebagai pejabat.

“Aparat desa seharusnya bisa menjaga sikap, dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, agar tidak terjerat persoalan yang melanggar hukum,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

Next Post

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

Artikel Lainnya

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In