Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parigi Moutong, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial HR yang diduga terlibat tindak pidana asusila dari Kepolisian.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Parigi Motong, dan telah kami tindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Minhar, di Parigi, 17 Mei 2023.

Menurutnya, sanksi bagi aparat desa yang terjerat kasus dugaan tindak pidana asusila atau perkara lain, yakni pemberhentian.

Baca Juga

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Pemberhentian tersebut, kata dia, baru dapat dilakukan apabila keputusan pengadilan telah berkekuatan tetap atau inkrah, yang menyatakan oknum Kades tersebut bersalah.

“Untuk mengisi kekosongan Kades karena proses hukum, akan ditunjuk pejabat Sementara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong, dan Pemerintah Kecamatan, untuk proses penetapan pejabat sementara.

Berdasarkan aturan, jelas Minhar, pejabat sementara yang ditunjuk, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) atau Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan.

“Biasanya setelah diproses pengusulan pejabat sementara itu, kami akan menunggu paling lama dua minggu,” ujarnya.

Minhar mengaku, sangat menyayangkan adanya oknum Kades yang terjerat kasus pidana, yang berujung pada pemberhentian.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh aparat desa, untuk benar-benar memahami berbagai konsekwensinya sebagai pejabat.

“Aparat desa seharusnya bisa menjaga sikap, dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, agar tidak terjerat persoalan yang melanggar hukum,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

Next Post

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In