Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

1000 Arsip Inaktif Milik Disdikbud Parigi Moutong Dimusnahkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong, memusnahkan 1000 arsip dinamis inaktif miliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pada Senin, 15 Mei 2023.

“Arsip merupakan bukti autentik yang sangat penting dalam pemerintahan. Sehingga, perlu pengelolaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong, Faradilla Irianti A Passau, di Parigi, Senin.

Menurutnya, kearsipan merupakan pengolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur, dan terencana, baik arsip dibuat maupun diterima.

Sehingga, sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal, dapat memperlancar kegiatan lembaga organisasi badan maupun perorangan.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

“Untuk mengurangi penumpukan arsip di tempat penyimpanan, maka dilakukan penyusutan, pemusnahan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pemusnahan itu, kata dia, sangat penting dilakukan untuk arsip yang tidak mempunyai nilai guna, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Tercatat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong sudah dua kali melakukan pemusnahan, yakni pada 2004, sebanyak 2000 dokumen dan sebanyak 5000 dokumen di 2021.

“Pemusnahan yang kami lakukan hari ini, merupakan arsip Disdikbud Parigi Moutong, kurun waktu 1986 hingga 2010, berjumlah 1000 dokumen,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple mengatakan, salah satu cara menjaga dan melindungi rahasia instansi atau negara, yakni dengan pemusnahan arsip inaktif.

Selain itu, pemusnahan arsip inktif diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2003, tentang kearsipan, yaitu dengan cara dibakar, dicacah menjadi bagian kecil-kecil, dikubur dalam lubang dan penggunaan bahan kimia serta cara lain yang memenuhi kriteria atau biasa disebut dengan istilah musnah.

“Saya berharap dengan pemusnahan arsip inktif hari ini, dapat mengurangi penumpukan arsip, dokumen yang sudah tidak mempunyai nilai guna atau melampaui jangka waktu penyimpanan pengelolaan kearsipan,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Leon Casino Ανασκόπηση Ελλάδ

Next Post

SMA Negeri 1 Parigi Buka PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Desa Petapa Gelar Ritual Adat Nompaura

3 September 2017

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

25 Agustus 2020

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

16 Maret 2019

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In