Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

1000 Arsip Inaktif Milik Disdikbud Parigi Moutong Dimusnahkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong, memusnahkan 1000 arsip dinamis inaktif miliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pada Senin, 15 Mei 2023.

“Arsip merupakan bukti autentik yang sangat penting dalam pemerintahan. Sehingga, perlu pengelolaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong, Faradilla Irianti A Passau, di Parigi, Senin.

Menurutnya, kearsipan merupakan pengolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur, dan terencana, baik arsip dibuat maupun diterima.

Baca Juga

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Sehingga, sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal, dapat memperlancar kegiatan lembaga organisasi badan maupun perorangan.

“Untuk mengurangi penumpukan arsip di tempat penyimpanan, maka dilakukan penyusutan, pemusnahan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pemusnahan itu, kata dia, sangat penting dilakukan untuk arsip yang tidak mempunyai nilai guna, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Tercatat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong sudah dua kali melakukan pemusnahan, yakni pada 2004, sebanyak 2000 dokumen dan sebanyak 5000 dokumen di 2021.

“Pemusnahan yang kami lakukan hari ini, merupakan arsip Disdikbud Parigi Moutong, kurun waktu 1986 hingga 2010, berjumlah 1000 dokumen,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple mengatakan, salah satu cara menjaga dan melindungi rahasia instansi atau negara, yakni dengan pemusnahan arsip inaktif.

Selain itu, pemusnahan arsip inktif diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2003, tentang kearsipan, yaitu dengan cara dibakar, dicacah menjadi bagian kecil-kecil, dikubur dalam lubang dan penggunaan bahan kimia serta cara lain yang memenuhi kriteria atau biasa disebut dengan istilah musnah.

“Saya berharap dengan pemusnahan arsip inktif hari ini, dapat mengurangi penumpukan arsip, dokumen yang sudah tidak mempunyai nilai guna atau melampaui jangka waktu penyimpanan pengelolaan kearsipan,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Leon Casino Ανασκόπηση Ελλάδ

Next Post

SMA Negeri 1 Parigi Buka PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

Artikel Lainnya

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In