Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Maret 2023
A A

PALU – Nomenklatur Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) berganti menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Perubahan tersebut, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021, untuk pembentukan BRIDA di daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan perubahan nomenklatur dari BPPID ke BRIDA, hanya dalam waktu dua bulan,” ungkap Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Farida Lamarauna, di Palu, Selasa, 22 Maret 2023.

Selain mengimplementasikan Perpres No. 78 tahun 2021, kata dia, transformasi dilakukan guna memperdalam tugas dan fungsi dari Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirap) di Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Menurutnya, BRIDA memiliki tiga visi yang harus diemban dalam rangka pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni pada misi kedua, mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.

Kemudian, pada misi kelima, yaitu menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan, serta misi kesembilan, mendorong pembentukan daerah otonom baru agar terjadi percepatan desentralisasi pelayan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

“Hal itu, menjadi prioritas BRIDA sebagai badan riset. Selain itu juga, tidak hanya memenuhi persyaratan dalam rangka mencapai visi yang diemban sendiri, tetapi bagaimana kemudian bisa melibatkan beberapa OPD terkait,” ujarnya.

Saat ini, BRIDA Sulawesi Tengah memang belum memiliki peneliti. Namun, pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas AlKhairaat dalam rangka melakukan kajian, riset serta penelitian.

Selain itu, terdapat 23 Person In Charge (PIC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Sulawesi Tengah, yang telah menjalin hubungan kerja sama dengan BRIDA.

“Hal ini, mendorong dan melakukan kajian-kajian pada Sulawesi Tengah serta memberikan masukan kepada Gubernur,” jelasnya.

Dia menuturkan, ada tiga pilot project yang masuk dalam kerja sama BRIN, yaitu melakukan pembibitan kelapa genjah raja, pembuatan pakan ternak Ruminansia besar, dan perkawinan silang antara sapi Donggala dengan sapi pilihan.”

Sumber: Humas Pemprov Sulawesi Tengah

 

ShareTweet
Previous Post

Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

Next Post

Parimo Akan Berkunjung ke FPTI Pusat, Laporkan Kesiapan Kejurnas

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In