Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Maret 2023
A A

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan batas waktu verifikasi administrasi perbaikan kedua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024, berakhir hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

“Untuk Kabupaten Parimo, jumlah bakal calon yang diverifikasi faktual tahap pertama sebanyak 26 orang,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parimo, Ariaya Borahima, di Parigi, Selasa.

Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, hanya tiga bakal calon yang memenuhi syarat dukungannya pada verifikasi faktual pertama.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Sehingga, sebanyak 23 orang sisanya diberikan waktu perbaikan kedua oleh KPU. Namun untuk Kabupaten Parimo, hanya 21 orang yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD.

“Saat ini, berdasarkan verifikasi administrasi yang sudah masuk sebanyak 4.762 jumlah dukungan dari 18 bakal calon DPD,” ungkapnya.

Usai proses perbaikan kedua, KPU akan kembali melakukan verifikasi faktual dengan sistem sampling dimasing-masing wilayah.

Berdasarkan tahapan, verfikasi faktual berkas dukungan pencalonan DPD yang kedua akan dilakukan pada 26 Maret-8 April 2023.

“Kami berharap, berbagai tahapan pencalonan DPD di Pemilu 2024 ini, berjalan dengan baik, tanpa kendala,” imbuhnya.

Ariyana menyebut, berbagai kendala yang dihadapi pada proses verfikasi faktul berkas pencalonan DPD pertama, yakni warga yang memberikan dukungan tidak berada di tempat.

Dia menjelaskan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat melakukan verifikasi faktual dapat menemui langsung, dan meminta Liaison Officer (LO) untuk mengumpulkan.

Selain itu, dapat melakukan video call dan mengirimkan rekaman video yang difasilitasi oleh LO.

“Kalau hanya ditelepon biasa, kami tidak dapat pastikan kebenarannya. Tapi melalui video call, kami bisa menyesuaikan dengan dokumen dukungannya,” pungkasnya.

ShareTweet
Previous Post

BOS 2023 di Parimo Belum Cair, Begini Penjelasan Disdikbud

Next Post

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In