Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Maret 2023
A A

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan batas waktu verifikasi administrasi perbaikan kedua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024, berakhir hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

“Untuk Kabupaten Parimo, jumlah bakal calon yang diverifikasi faktual tahap pertama sebanyak 26 orang,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parimo, Ariaya Borahima, di Parigi, Selasa.

Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, hanya tiga bakal calon yang memenuhi syarat dukungannya pada verifikasi faktual pertama.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Sehingga, sebanyak 23 orang sisanya diberikan waktu perbaikan kedua oleh KPU. Namun untuk Kabupaten Parimo, hanya 21 orang yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD.

“Saat ini, berdasarkan verifikasi administrasi yang sudah masuk sebanyak 4.762 jumlah dukungan dari 18 bakal calon DPD,” ungkapnya.

Usai proses perbaikan kedua, KPU akan kembali melakukan verifikasi faktual dengan sistem sampling dimasing-masing wilayah.

Berdasarkan tahapan, verfikasi faktual berkas dukungan pencalonan DPD yang kedua akan dilakukan pada 26 Maret-8 April 2023.

“Kami berharap, berbagai tahapan pencalonan DPD di Pemilu 2024 ini, berjalan dengan baik, tanpa kendala,” imbuhnya.

Ariyana menyebut, berbagai kendala yang dihadapi pada proses verfikasi faktul berkas pencalonan DPD pertama, yakni warga yang memberikan dukungan tidak berada di tempat.

Dia menjelaskan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat melakukan verifikasi faktual dapat menemui langsung, dan meminta Liaison Officer (LO) untuk mengumpulkan.

Selain itu, dapat melakukan video call dan mengirimkan rekaman video yang difasilitasi oleh LO.

“Kalau hanya ditelepon biasa, kami tidak dapat pastikan kebenarannya. Tapi melalui video call, kami bisa menyesuaikan dengan dokumen dukungannya,” pungkasnya.

ShareTweet
Previous Post

BOS 2023 di Parimo Belum Cair, Begini Penjelasan Disdikbud

Next Post

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In