Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 November 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong akhirnya melantikan dua anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang sempat tertunda, karena belum memenuhi syarat administrasi, Jum’at malam, 11 November 2022.

“Anggota yang dilantik malam ini, atas nama Hairunisa, SE asal Kecamatan Tinombo dan Megawati, S.Pd asal Kecamatan Kasimbar,” ungkap Koordinator Devisi SDM, Organisasi, Lembaga dan Diklat di Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, di Parigi, Jum’at malam.

Dia mengatakan, sebelumnya anggota Panwascam Kasimbar atas nama Hairunisa, SE belum memenuhi surat keterangan bebas narkoba. Sehingga, yang bersangkutan tidak dapat dilantik bersamaan dengan 67 anggota lainnya.

Baca Juga

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Sementara anggota Panwascam Tinombo asal nama Megawati, S.Pd merupakan pengganti calon terpilih sebelumnya bernama Rahmasita.

Menurutnya, Rahmasita berdasarkan rapat pleno Bawaslu dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi surat izin cuti atau sementara dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga guru.

“Kami telah menyurati yang bersangkutan (Rahmasita) pada 2 November 2022, meminta agar memenuhi syarat itu, dengan batas waktu lima hari kerja. Namun, hingga Rabu, 9 November 2022, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan surat Bawaslu dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, nomor: 800/0427/BKPSDM tertanggal 1 November 2022, menyatakan status PPK jika mendaftar di Bawaslu hingga ke jajaran pengawasan Tempat Pemungutan Syarat (TPS) harus mengundurkan diri.

Pada poin berikutnya dalam surat tersebut, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan yang bersangkutan.

“Dasar inilah yang kemudian kami bersepakat mengambil kesimpulan untuk membatalkan yang bersangkutan (Rahmasita) sebagai anggota Panwascam Kasimbar, dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk dilantik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Iskandar menambahkan Rahmasita calon terpilih sebelumnya hanya menggunakan surat izin sementara dari kepala sekolah tempatnya mengabdi sebagai tenaga guru honorer.

“Pada pendaftaran awal yang besangkutan mencantumkan tenaga guru honorer dibiodatanya. Sehingga dinyatakan lolos berkas saat itu,” ujarnya.

Namun, usai pengumuman anggota Panwascam terpilih, Bawaslu menerima informasi yang bersangkutan ternyata berstatus sebagai PPPK tenaga guru.

Sehingga, surat izin cuti dan sementara tersebut bukan lagi yang ditandatangani kepala sekolah, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong yang menandatangi perjanjian kerjanya, dan Bupati Parigi Moutong yang menandatangani Surat Keputusan (SK).

“Makanya atas dasar itulah kami menganggap keterpenuhan  syarat penuh waktu tidak dipenuhi,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: BawasluBawaslu Parigi MoutongPanwascamParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Satpol PP Gelar Rakor Pengamanan Harkannas

Next Post

Sekda Paparkan Potensi Perikanan Parigi Moutong di Webinar KKP

Artikel Lainnya

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025
Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

8 Desember 2025
Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

8 Desember 2025
Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

8 Desember 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Sekda Paparkan Potensi Perikanan Parigi Moutong di Webinar KKP - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025

Terpopuler

  • Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In