PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keputusan KPU, Nomor 438 tahun 2022, tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPUdan Badan Adhoc sebagai aplikasi khusus KPU,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg Patanga, di Parigi, Sabtu 5 November 2022.
Dia mengatakan,sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk ex Kecematan Parigi dengan kecematan terdekat. Sementara kecamatan yang berada di luar wilayah tersebut, waktu pelaksanaannya akan dibagi dibeberapa titik.
Salfiana mengaku, pendaftaran PPK, dan PPS berbasis online, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Aplikasi SIAKBA digunakan saat pendaftaran calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Menurutnya, KPU telah berkerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat untuk memfasilitasi informasi tahapan Pemilu 2024, di antaranya pembentukan PPK dan PPS diseluruh kecematan dan desa.
“Bahkan informasi tentang berbagai tahapan Pemilu 2024, telah kami sampaikan. Kami akan terus berkoordinasi selama tahapan berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, bekerjasama dalam memfasilitasi informasi dalam perencanaan tahapan, bertujuan untuk mendapatkan saran masukan hingga solusi. Sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan baik.
“Di sisi lain, kami harapkan tahapan ini dapat diketahui masyarakat secara luas,” pungkasnya. *theopini.id