Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Ingatkan Parpol Tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Parpol

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Juli 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengingatkan Partai Politik (Parpol) tentang tahapan dan jadwal pendaftaran Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 akan mengumumkan tentang tahapan pendaftaran Parpol pada 29-1 Juli 2022, di Jakarta,” ungkap Komisioner KPU Parigi Moutong Divisi Teknis, Dirwan Korompot, Kamis (21/7).

Untuk tahapan pendaftaran Parpol akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai 1-14 Agustus 2022 di kantor KPU RI Jakarta. Kemudian, usai hasil verifikasi administrasi pendaftaran dilakukan ditingkat pusat, pihaknya akan menunggu Parpol secara berjenjang melakukan pendaftaran di KPU kabupaten/kota.

“Setelah itu kami akan melakukan verifikasi administrasi. Jadi pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan kami akan melihat untuk memastikan dokumen Parpol,” urainya.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

Dia menyebut, untuk menghadapi proses tahapan dan jadwal pendaftaran serta verifikasi Parpol, pihaknya akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 23-25 Juli 2022.

Sesuai pengalaman di Pemilu 2019, ada dua proses persyaratan bagi Parpol yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu, yaitu melakukan verifikasi faktual maupun verifikasi secara administrasi.

Dalam tahapan itu, harus ada kesesuaian yang akan disampaikan oleh Parpol. Kemudian akan dilakukan verifikasi di lapangan oleh KPU.

“Sementara untuk Parpol yang tidak lolos parliamentary threshold dan Parpol baru, wajib untuk diverifikasi secara administrasi maupun faktual,” kata dia. *theopini.id

Tags: KPU Parigi MoutongParrigi MoutongPendaftaran ParpolSistem Informasi Partai Politik (Sipol)
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda: Status Desa Terus Meningkat

Next Post

Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pjs Bupati Imbau Masyarakat Hindari Politik Uang

28 Mei 2018

Markas Permanen PMI Parigi Moutong Resmi Beroperasi

26 Juli 2021

Ragam Kegiatan Sosial Meriahkan HUT Kecamatan Siniu

19 Januari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In