Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Ingatkan Parpol Tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Parpol

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Juli 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengingatkan Partai Politik (Parpol) tentang tahapan dan jadwal pendaftaran Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 akan mengumumkan tentang tahapan pendaftaran Parpol pada 29-1 Juli 2022, di Jakarta,” ungkap Komisioner KPU Parigi Moutong Divisi Teknis, Dirwan Korompot, Kamis (21/7).

Untuk tahapan pendaftaran Parpol akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai 1-14 Agustus 2022 di kantor KPU RI Jakarta. Kemudian, usai hasil verifikasi administrasi pendaftaran dilakukan ditingkat pusat, pihaknya akan menunggu Parpol secara berjenjang melakukan pendaftaran di KPU kabupaten/kota.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

“Setelah itu kami akan melakukan verifikasi administrasi. Jadi pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan kami akan melihat untuk memastikan dokumen Parpol,” urainya.

Dia menyebut, untuk menghadapi proses tahapan dan jadwal pendaftaran serta verifikasi Parpol, pihaknya akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 23-25 Juli 2022.

Sesuai pengalaman di Pemilu 2019, ada dua proses persyaratan bagi Parpol yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu, yaitu melakukan verifikasi faktual maupun verifikasi secara administrasi.

Dalam tahapan itu, harus ada kesesuaian yang akan disampaikan oleh Parpol. Kemudian akan dilakukan verifikasi di lapangan oleh KPU.

“Sementara untuk Parpol yang tidak lolos parliamentary threshold dan Parpol baru, wajib untuk diverifikasi secara administrasi maupun faktual,” kata dia. *theopini.id

Tags: KPU Parigi MoutongParrigi MoutongPendaftaran ParpolSistem Informasi Partai Politik (Sipol)
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda: Status Desa Terus Meningkat

Next Post

Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In