Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong telah membentuk tim pengawasan penyaluran minyak goreng curah ke masyarakat.

“Saat Harga Eceren Tertinggi (HET) ditetapkan pada minyak goreng kemasan, kami telah membentuk tim pengawasan ini,” ungkap Kepala Disperindag Parimo, Muhammad Yasir, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, tim pengawasan tersebut bertugas mengawasi penyaluran minyak goreng curah, yang HET-nya telah ditetapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 tahun 2022.

Menurut dia, HET minyak goreng curah berdasarkan Permendag sebesar Rp14 ribu per liter. Dengan ketentuan itu, para agen wajib menyalurkan dengan harga tersebut.

Baca Juga

Disperindag Belum Temukan Solusi untuk Merelokasi Pedagang Pasar Inpres Tagunu

Disperindag Tingkatkan SDM Sektor Industri Rumahan

BPOM Kota Palu Periksa Takjil Pasar Ramadan di Parigi Moutong

Sebab, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para agen, yang menyalurkan minyak goreng dengan harga lebih dari HET.

“Kami tidak segan-segan melaporkan para agen ke distributor, agar diberikan sanksi,” tegasnya.

Selain itu kata dia, HET tersebut berlaku diseluruh Indonesia, termasuk wilayah Parimo. Sehingga, tidak ada ketentuan harga lainnya, karena alasan jarak atau radius dari wilayah Kota Parigi sebagai ibu kota kabupaten.

Dia mengimbau para agen untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dalam penyaluran minyak goreng. Sehingga, tidak menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya selama bulan suci Ramadan.

“Kami juga berupaya, jika nantinya dilaksanakan operasi pasar minyak goreng curah masuk dalam item yang dijual. Termasuk juga gas elpigi tiga kilogram,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: DisperindagMinyak GorengOperasi Pasar
ShareTweet
Previous Post

Pejabat Fungsional di DLH Parigi Moutong Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rakor Bahas P3DN

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Gelar Rakor Bahas P3DN - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tim Penilai Kinerja Aksi Penurunan Stunting Tinjau Desa Parigimpu’u

15 Juni 2022

Kecamatan Parigi Jadi Target Program Bebas Kumuh

29 Oktober 2018

Parigi Moutong Bentuk 3 Kostra Tani

16 Desember 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In