Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Badrun Nggai menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku dan memedomani peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).

“Karena dengan regulasi tersebut, pemerintah menunjukan keseriusan untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip pengadaan, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai, Senin 7 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Wabup, pada sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, yang di gelar Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Senin.

Baca Juga

Bappelitbangda:  Konsistensi Perencanaan Pembangungan Daerah Dimulai Dari Penetapan Prioritas Pembangunan

Pemkab Parigi Moutong Raih Penghargaan UHC BPJS Kesehatan

Wabup Evaluasi Program Penurunan Stunting di Moutong

Badrun mengatakan, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program atau kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut, harus melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan evaluasi yang harus selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya berpesan kepada Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk betul-betul memahami peran penting perencanaan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wabup.

Sehingga, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD dapat berjalan dengan baik, serta mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Wabup juga berpesan, kegiatan sosialisasi Perpres tentang pengadaan barang dan jasa, dapat dijadikan sebagai satu momentum untuk membangun komitmen bersama, mewujudkan pemerintah daerah Parigi Moutong yang bersih, dan bebas dari KKN.

Sehingga, proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut menjadi perhatian khusus penegak hukum.

“Apalagi dengan kondisi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19, dan belum tahu kapan berakhir,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: APBDBadrun NggaiLKPP
ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parigi Moutong

Next Post

Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022 - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In