Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Desa di Parigi Moutong Disanksi Pemotongan Anggaran

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Sebanyak dua desa di Kabupaten Parigi Moutong, menerima sanksi pemotongan dana desa akibat mengabaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di tahun 2018.

“Desa yang terkena sanksi itu, yakni Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, dan Kayu Jati Kecamatan Ongka Malino,” ungkap pejabat fungsional pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong, Imanuel Guntur Jaya, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pemberian sanksi dengan pemotongan anggaran kedua desa ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, Dinas PMD tidak dapat mengintervensi ketetapan tersebut.

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Bupati Erwin Burase Ingatkan Kades Transparan Kelola Anggaran dan Program Pembangunan

Imanuel menjelaskan, pemotongan anggaran atas sanksi itu, baru dilakukan di 2021. Sebab, pada tahun 2018 terjadi bencana gempa bumi dan tsunami.

Sehingga, Kemenkeu memberikan kebijakan kepada kedua desa dengan menunda pemotongan anggaran pada 2019, agar dapat digunakan untuk penanggulangan bencana.

“Kemudian di 2020 masuknya pandemi Covid-19, kembali diberikan penundaan pemotongan, baru di 2021 secara bertahap,” jelasnya.

Menurut dia, Dinas PMD telah menyampaikan kepada aparat desa masing-masing untuk memasukan LRA tersebut.

Namun, upaya yang dilakukan tak membuahkan hasil, Desa Kayu Jati tidak melaporkan penggunaan anggaran sebesar Rp770.716.000,- dan Desa Jononunu sebesar Rp206.450.000,-.

“Dana Desa Kayu Jati akan dipotong selama empat tahun lamanya. Pemotongan akan dilakukan pada pencairan tahap ketiga,” ucapnya.

Dia menekankan, persoalan tersebut terjadi bukan disebabkan oleh Kepala Desa (Kades) yang menjabat saat ini. Bahkan, penggunaan anggaran didua desa pun telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, hanya saja LRA yang terabaikan.

“Jadi ini bukan kesalahan Kades sekarang, tapi kelalaian pejabat sebelumnya. Kalau seperti Desa Kayu Jati, pejabat lamanya telah meninggal dunia. Sehingga, beban itu menjadi beban desanya,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: ADDDana DesaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Pemdes
ShareTweet
Previous Post

Ada Empat Komoditi Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Diminati di Kaltim

Next Post

Disdikbud Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Disdikbud Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Isi Ulang LPG 3 Kg di Parigi Moutong Kini Fokus Hari Besar Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In