Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sikapi Dampak Pengesahan Perda LP2B

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong merekomendasikan sejumlah penyelesaian atas dampak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), usai menerima laporan perwakilan masyarakat, Jum’at 17 Maret 2022.

“Kita simpulkan, dan saya menawarkan, bahwa untuk Perda LP2B akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Parigi Moutong,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Alfres Tonggiroh, saat memimpin rapat pertemuan dengan masyarakat di gedung DPRD, Jumat 20 Maret 2022.

Dia mengatakan, diserahkannya permasalahan Perda LP2B kepada Bapemperda, agar segera melakukan kajian kembali dan merevisi, berbagai aturan yang termuat pada Perda tersebut, akibat bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kemudian, dilakukan penyesuaian dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), sebagai OPD yang memiliki data Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Parigi, dan RTRW.

Baca Juga

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

Sayutin Budianto Soroti Sikap Dokter di RSUD Anuntaloko Parigi

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

“Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga akan diminta untuk melakukan kajian kembali,” tegasnya.

Selain itu, ia juga akan menugaskan kepada Komisi II DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultira dan Perkebunan (DTPHP) sebagai mitranya. Sehingga, hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan Bapemperda.

“Perda RDTR dan RTRW sudah ada, sehingga DPRD akan menugaskan Bapemperda melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli mengatakan, agar proses tindak lanjut berjalan dengan cepat, sebaiknya pimpinan DPRD segera merekomendasikan Bapemperda untuk berkonsultasi tentang tata cara melakukan pencabutan atau peninjauan Perda.

“Karena didalam ketentuan merubah Perda tersebut menunggu waktu lima tahun. Tetapi tidak menutup kemungkinan karena disebabkan kekeliruan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, salah satu perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri mengatakan, jika ada yang mempertanyakan apakah Perda LP2B yang berdampak pendaftaran pembuatan sertifikat lahan masyarakat setempat, dicabut atau tidak, tentu memiliki tata cara.

Sesuai dengan peraturan kata dia, Gubernur Sulawesi Tengah dapat mencabut Perda LP2B tersebut, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Alasan sebagai pertimbangan karena tiga hal, yakni Perda LP2B bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya, terkait kepentingan umum, dan/atau asusila.

“Kalau ditanya ini bertentangan dengan Perda di provinsi? Maka saya katakan bertentangan. Sebab, lampiran LP2B provinsi itu luasan lahan Parigi Moutong 24 ribu hektar lebih. Sementara yang masuk dalam Perda LP2B kabupaten, 28 ribu hektar,” kata dia.

Menurut dia, kepentingan pengesahan Perda LP2B sangat besar, bukan hanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang mau ali fungsi lahan saja. Tetapi persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang pertanian.

“Jika dicabut, Perda tersebut harus dibuat kembali. Makanya paling baik adalah melakukan revisi terbatas, terhadap lampiran. Kemudian tidak menafikan apa yang sudah jadi seperti RTRW, RDTR,” ungkapnya.

Diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak melakukan pendaftaran sertifikat ratusan lahan milik masyarakat, akibat dampak pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

Dalam Lampiran Perda LP2B tidak dilakukan penyesuaian dengan Perda RTRW dan RDTR Kota Parigi, sehinggi lahan masyarakat masuk dalam zona hijau pertanian, yang tak bisa lagi alih fungsikan ke kawasan pemukiman atau pengembangan lainnya. *theopini.id

Tags: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda)Badan Pertanahan Nasional (BPN)Dinas PertanianDPRD Parigi MoutongDPTHPPerdaPerda LP2B
ShareTweet
Previous Post

Ini Penjelasan Mantan Anggota Pansus Perda LP2B DPRD Parigi Moutong

Next Post

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

ArtikelLainnya

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025
Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran di LKPD 2024

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

21 Juli 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

21 Juli 2025
Kadin, Program 100 Ribu Hektare Lahan Durian Pemda Parigi Moutong Ciptakan 100 Ribu Lapangan Kerja Baru

Kadin, Program 100 Ribu Hektare Lahan Durian Pemda Parigi Moutong Ciptakan 100 Ribu Lapangan Kerja Baru

18 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPUPRP Bangun 24 Titik Jalan Kantung Produksi 2017

18 Mei 2017

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

22 Maret 2023

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Tinombo

18 Januari 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In