Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Puskesmas Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG -Sejumlah Puskesmas beberkan ada dana non kapitasi jasa medis 2020 yang tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu, diungkapkan kurang lebih lima Kapus yang diminta mewakili 23 Puskesmas memaparkan data realisasi dana non kapitasi 2020, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD parrigi Moutong, Selasa, 15 Februari 2022.

Puskesmas dengan angka hingga Rp100 juta lebih, yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medisnya, rata-rata terletak di wilayah utara Kabupaten Parimo. Puskesmas tersebut, seluruhnya memberikan pelayanan rawat inap, persalinan hingga rujukan.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Misalnya, Puskesmas Kasimbar dana non kapitasi jasa medisnya di 2020, belum terbayarkan hingga diangka Rp143.800.000,-.

Menurut Kepala Puskesmas Kasimbar, Syarifudin, dana non kapitasi yang belum terbayarkan di Maret dan April mencapai Rp72 juta. Sementara di Oktober, November, dan Desember mencapai Rp71 juta.

“Terdapat keterlambatan di dinas. Contohnya saja, untuk bulan Januari 2020, baru dibayarkan di 7 Agustus 2021. Apalagi sampai sekarang masih ada lima bulan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Dia berharap, dalam RDP Komisi IV DPRD tersebut ada solusi yang ditemukan, agar tidak lagi terdapat keterlambatan pembayaran.

Pada pemeriksaan di ranah hukum kata dia, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan Dinas Kesehatan. Namun, pihaknya memberikan data sesuai apa yang ada, dan diterima dari pihak pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Palasa, Musdalifa mengatakan, pihaknya baru menerima realisasi dana non kapitasi 2020, Januari dan Februari.

Kemudian, pembayaran dana non kapitasi untuk Mei-September 2020, di 2022. Sementara, Maret dan April, dan pada Oktober-Desember belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Musudalifa mengaku, kebingungan dengan realisasi dana non kapitasi dengan proses pembayaran yang tak berurutan sesuai bulan dalam satu tahun anggaran. Padahal, pihak Puskesmas mengajukan SPJ klaim dana tersebut setiap bulan.

Dia menyebut, pihaknya sangat kesulitan dengan proses realisasi tak berurutan itu, khususnya dana non kapitasi untuk rujukan. Sebab, pihak Puskesmas menggunakan dana pasien saat rujukan, dan berjanji akan mengembalikan usai klaim dicairkan.

“Masyarakat terus saja menagih kepada kami. Bahkan mereka menganggap dana itu ada di kami, ternyata dana itu memang belum kami terima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, pihaknya meminta Puskesmas dapat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi anggaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih.

Namun, pihaknya akan berupaya keterlambatan realisasi dana non kapitasi tersebut, tidak akan kembali terjadi lagi, dengan meminta pemerintah daerah mengatur kembali sistem klaim dana non kapitasi.

“Usai RDP ini kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah daerah, agar ditindak lanjuti. Kemudian, kita harus menghargai proses penyelidikan yang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Polres Parimo tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi dana non kapitasi jasa medis di 23 Puskesmas sebesar Rp900 juta lebih. Jasa medis tersebut terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan.*theopini.id

Tags: Dinkes Parigi MoutongDPRD Parigi MoutongPuskesmaas
ShareTweet
Previous Post

Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik

Next Post

Pemda Parigi Moutong Akan Beranjangkarya ke Kaltim

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemda Parigi Moutong Akan Beranjangkarya ke Kaltim - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In