Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Inspektorat Daerah Parigi Moutong, memberikan penjelasan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait temuan berulang di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap belanja modal, barang dan jasa 2020-2021 pada pekerjaan infrastruktur jalan, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah.

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi pada Inspektorat Daerah Parimo, Sahid Nurdin mengatakan pihaknya telah melihat beberapa LHP oleh BPK terkait temuan tersebut.”

Baca Juga

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Saya tidak bisa berbicara banyak terkait hal ini. Karena, saya dilantik di Inspektorat pada bulan Juli 2021. Memang ada beberapa kegiatan di OPD yang menjadi temuan oleh BPK berulang kali, terutama pada belanja modal, barang dan jasa,” ungkap Sahid saat menghadiri rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Selasa (08/2).

Menindaklanjuti LHP tersebut, Inspektur telah memerintahkan semua Inspektur pembantu untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pengawasan.

“Alhamdulilah, pada tahun ini kita sudah mempunyai SOP untuk pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.

Dia mengatakan, tugas pokok Inspektorat ada dua yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa, serta pelaksanaan urusan pemerintah desa.

Sahid mengakui, pembinaan menjadi penyebab kelemahan Inspektorat itu. Sehingga OPD merasa tidak terawasi saat proses penyelesaian pekerjaan.

Selain itu, pada tahun sebelumnya Inspektorat memang tidak banyak berbuat karena terkendala anggaran. Sehingga menyebabkan pembinaan dan pengawasan dilakukan saat itu tidak maksimal.

“Jadi kendala paling utama itu adalah anggaran yang sangat minim, sehingga Inspektorat tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.” ungkapnya.

Namun dengan adanya SOP yang telah dibuat oleh Inspektorat tersebut, betul-betul dimulai dari pembinaan hingga pengawasan di semua organisasi perangkat daerah.

“Mulai tahun ini pembinaan dan pengawasan akan dilaksanakan untuk meminimalisir temuan seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkapnya. *theopini.id

Tags: DPRD Parigi MoutongInspektoratLHP BPKPansus DPRD Parigi Moutog
ShareTweet
Previous Post

DPRD Parigi Moutong Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III di 2021

Next Post

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In