Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ahmad Saiful mengklaim keberadaan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sangat dibutuhkan.

“Sehingga, perlu ada kebijakan pemerintah daerah (Pemda), menyikapi jika nantinya ada aturan penghapusan tenaga honorer dari Kementerian PAN-RB, ” ungkap Saiful, dalam keterangan kertulisanya, Jum’at 11 Februari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya belum menerima atau mendapatkan regulasi penghapusan tenaga honorer meskipun persoalan tersebut telah ramai diperbincangkan. Sehingga, pihaknya tidak mau gegabah dalam menyikapi hal itu, sebab berkaitan dengan nasib seseorang.

Keberadaan tenaga honorer dalam membantu tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja di pemerintahan masih sangat dibutuhkan, meskipun tahun sebelumnya telah dilakukan rekrumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

Rekrutmen PPPK di Parigi Moutong, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

“Memang ada pernyataan tentang itu, hanya PPPK dan ASN saja pegawai di pemerintahan di 2023. Tapi kan saya berharap ada kebijakan daerah terkait tenaga honorer,” ujarnya.

Dia merinci, rekrutmen PPPK di 2021 untuk tenaga guru memang sudah terpenuhi. Namun, tenaga tehnis di OPD seperti oprator daerah hanya diberikan kuota empat orang.

Tetapi berdasarkan hasil rekrutmen, peserta tenaga tehnis tak satu pun dinyatakan lulus. Kemudian, kuota PPPK tenaga kesehatan sebanyak 180 orang, yang dinyatakan lolos hanya 11 orang saja.

“Supir pimpinan OPD di Parimo juga hampir semua tenaga honorer. Kalau di rumahkan akan menjadi kendala kegiatan kepala OPD, melakukan peninjauan. Sementara Parimo memiliki luas wilayah yang panjang, membutuhkan tenaga mereka,” jelasnya.

Saiful menilai, kebijakan yang tepat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengurangi jumlah tenaga honorer saja.

Pengurangan itu kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan tenaga honorer di masing-masing OPD. Sehingga, pembiayaan honorarium pemerintah daerah akan berkurang.

“Sebaiknya dikurangi saja, jangan merumahkan. Sesuaikan dengan kebutuhan OPD-nya,” tuturnya.

Sebelumya, Menteri PAN-RB memastikan, tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam aturan itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

”Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata dia. *theopini.id

Tags: BKPSDM Parigi MoutongHonorer
ShareTweet
Previous Post

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Next Post

Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ince Pina : Bantuan Rehab Sekolah Terealisasi Tahun 2020

12 November 2019

Inspektorat Lakukan Monitoring Pengembalian Hutang

18 Mei 2017

Pansus III Konsultasi di Dislutkan Propinsi Terkait Kewenangan Retribusi

12 Maret 2020

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In