Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ahmad Saiful mengklaim keberadaan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sangat dibutuhkan.

“Sehingga, perlu ada kebijakan pemerintah daerah (Pemda), menyikapi jika nantinya ada aturan penghapusan tenaga honorer dari Kementerian PAN-RB, ” ungkap Saiful, dalam keterangan kertulisanya, Jum’at 11 Februari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya belum menerima atau mendapatkan regulasi penghapusan tenaga honorer meskipun persoalan tersebut telah ramai diperbincangkan. Sehingga, pihaknya tidak mau gegabah dalam menyikapi hal itu, sebab berkaitan dengan nasib seseorang.

Baca Juga

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

Rekrutmen PPPK di Parigi Moutong, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

Keberadaan tenaga honorer dalam membantu tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja di pemerintahan masih sangat dibutuhkan, meskipun tahun sebelumnya telah dilakukan rekrumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Memang ada pernyataan tentang itu, hanya PPPK dan ASN saja pegawai di pemerintahan di 2023. Tapi kan saya berharap ada kebijakan daerah terkait tenaga honorer,” ujarnya.

Dia merinci, rekrutmen PPPK di 2021 untuk tenaga guru memang sudah terpenuhi. Namun, tenaga tehnis di OPD seperti oprator daerah hanya diberikan kuota empat orang.

Tetapi berdasarkan hasil rekrutmen, peserta tenaga tehnis tak satu pun dinyatakan lulus. Kemudian, kuota PPPK tenaga kesehatan sebanyak 180 orang, yang dinyatakan lolos hanya 11 orang saja.

“Supir pimpinan OPD di Parimo juga hampir semua tenaga honorer. Kalau di rumahkan akan menjadi kendala kegiatan kepala OPD, melakukan peninjauan. Sementara Parimo memiliki luas wilayah yang panjang, membutuhkan tenaga mereka,” jelasnya.

Saiful menilai, kebijakan yang tepat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengurangi jumlah tenaga honorer saja.

Pengurangan itu kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan tenaga honorer di masing-masing OPD. Sehingga, pembiayaan honorarium pemerintah daerah akan berkurang.

“Sebaiknya dikurangi saja, jangan merumahkan. Sesuaikan dengan kebutuhan OPD-nya,” tuturnya.

Sebelumya, Menteri PAN-RB memastikan, tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam aturan itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

”Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata dia. *theopini.id

Tags: BKPSDM Parigi MoutongHonorer
ShareTweet
Previous Post

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Next Post

Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In