Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Warga Bombana di PETI Kayuboko

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengungkap pelaku yang diduga menjadi penyebab kematian warga Bombana, Sulawesi Tenggara di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

“Setelah kami melakukan proses penyelidikan dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan, telah diketahui pelaku yang mengakibatkan korban Zainal meninggal dunia pada Jumat 12 November 2021,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat ditemui di Mapolres, Rabu 24 November 2021.

Menurut AKBP Yudy Arto Wiyono, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas kasus pembunuhan itu, berinisial A asal Kabupaten Poso, dan diketahui tinggal di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Baca Juga

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

Seret Istri di Jalan Umum, Warga Desa Siniu Diamankan Polisi

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Tersangka telah ditahan di Mako Polres Parimo, usai dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu. Saat proses penyelidikan, tersangka yang telah teridentifikasi masih berada di wilayah Parimo.

Keberadaan tersangka diketahui dari nomor seluler miliknya, sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Kami menetapkan satu orang tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk dari saksi-saksi yang telah kami periksa,” kata AKBP Yudy Arto Wiyono.

Saat ini, pihaknya sedang melengkapi berbagai berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parimo.  AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut, tidak mengetahui pasti tersangka berprofesi apa sehari-hari saat di PETI Desa Kayuboko,  sebab pihaknya tidak mendalami hal itu lebih jauh.

Namun, penyelidikan lebih fokus terhadap peran tersangka dalam kasus pembunuhan korban, yang awalnya ditemukan tewas tanpa identitas oleh warga Kayuboko bernama Kisan.

Dari keterangan saksi, sebelum diketahui meninggal dunia, tersangka dan korban sempat berkelahi. Selain itu, tersangka juga diketahui sehari-hari membawa senjata tajam.

“Mungkin pada saat pergumulan itu, tersangka menggunakan senjata tajam. Itu mengakibatkan korban meninggal,” kata AKBP Yudy Arto Wiyono.

Tersangka disangkakan dengan, pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3, menghilangkan nyawa seseorang, dan melakukan penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi, tersangka berinisial A dikenal warga penambang PETI Kayuboko sebagai pengawas di lokasi pertambangan milik salah seorang pemodal besar di Kayuboko.

Sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat meminjam senter ke salah satu temannya yang juga berasal dari Bombana. Korban cukup dikenal warga penambang, khususnya warga Desa Binangga Kecamatan Parigi Tengah. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: PembunuhanPETI KayubokoPolisi
ShareTweet
Previous Post

Wabup Monitoring Pekerjaan Fisik di Selatan

Next Post

Dinas PMD Parimo Dorong Kerjasama Pengelolaan Air Minum antara BumDes dan KP-SPAMS

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In