Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Diminta Percepat Penanganan Kekerasan di Lapas Kelas III Parigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kepolisian untuk mempercepat penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap warga binaan atau Warbin hingga mengakibatkan kericuhan di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, yang terjadi pada Oktober lalu.

“Penanganan kasus ini harus tuntas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik,” kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askari, yang dihubungi via telepon, Jum’at (26/11).

Menurutnya, polisi harus cepat melakukan langkah yang semestinya, karena menyangkut persoalan HAM dan kepastian hukum.

Baca Juga

176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu di Antaranya Bebas

Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Perayaan Hari Raya Nyepi

Antisipasi Kebakaran, Lapas Parigi Bakal Gelar Pelatihan Damkar

Sebagaimana visi dan misi Kapolri, terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum, dan keamanan dalam negeri yang mantap, serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

“Sebagai aparat penegak hukum, tentunya Kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Progres dari penanganan kasus tersebut belum ada titik terang,” ucap Dedi.

Olehnya, ia meminta, penanganan dugaan kasus ini perlu diseriusi oleh Kapolres setempat, Propam, dan Irwasda Polda Sulteng, untuk mengambil sikap dengan mengundang penyidik yang menangani perkara tersebut agar diberikan penjelasan terkait kendala dan hambatan di lapangan.

“Setiap orang punya hak mendapat kepastian hukum, karena hal ini menyangkut soal keadilan. Kita tidak ingin terjadi impunitas bagi pencari keadilan, utamanya korban dan keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, Lilik Sujandi, mengemukakan pasca keributan yang terjadi antara Warbin dan petugas Lapas Kelas III Parigi, pihaknya telah memindah tugaskan sipir yang diduga terlibat.

Begitu pun Warbin, ikut dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Poso.

Alasannya, menyangkut psikologi dan sebagai langkah pengamanan. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: Komnas HAMLapasLapas Parigi
ShareTweet
Previous Post

Perjuangan Tombolotutu Akan Masuk Kurikulum di Sekolah

Next Post

Berikan Kemudahan, BRI Salurkan 95 Persen KUR di Parimo

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Berikan Kemudahan, BRI Salurkan 95 Persen KUR di Parimo - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In