Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Tarik Anggaran Mamin untuk Dikaji Kembali

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, menarik anggaran makan minum (mamin) eksekutif dan legislatif untuk dikaji kembali.

Penarikan anggaran Mamin yang melekat pada Bagian Umum Setda dan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, disampaikan Banggar pada pembahasan Rancangan APBD tahun 2022, Rabu 24 November 2021.

“Penarikan itu seluruhnya Mamin, kegiatan seluruh jenis rapat-rapat, dan hari besar, kecuali anggaran Mamin rumah tangga karena itu melekat di protokoler pejabatnya,” ungkapnya Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat ditemui di Parigi, Rabu (24/11).

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Dia mengatakan, penarikan anggaran dari Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk dirasionalisasi, dilakukan penghitungan kembali.

Pihaknya akan tetap mengalokasikan anggaran tersebut, sesuai dengan persentase dan sasaran program kegiatan.

“Jadi makan dalam kegiatan misalnya 25-100 orang, betul tidak seperti itu. Akan diukur dan hitung rasionalnya, misalnya Paripurna DPRD persentase dalam setiap kegiatan, jumlah tamu, yang hadir berapa. Seperti itu,” kata dia.

Menurut dia, penarikan anggaran itu bukan bentuk keraguan pihaknya, tetapi karena kondisi keuangan daerah yang minim saat ini. Sehingga, hal-hal yang tidak wajib harus dibedah dengan baik.

Bukan hanya itu, kegiatan bersifat seremonial bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) juga akan ditarik. Misalnya, berlebihan akan ditangkas untuk kegiatan pembangunan di kecamatan yang membutuhkan.

“Termasuk kebijakan DPRD ketika turun reses, itu penting. Jangan orang berpikir seakan-anak ada apa,” ujarnya.

Dia menyebut, langkah tersebut merupakan mekanisme pembahasan, agar anggaran lebih peruntukan pada kepentingan publik. Ia mengingatkan, angka defisit yang dibenarkan aturan bagi kabupaten sedang 4,7 persen, tidak boleh berlebihan.

“Makanya kami memaksimalkan pembahasan. Setelah selesai semua, kita akan menghitung kembali,” pungkasnya.

Pembahasan anggaran Mamin dalam Rapat Banggar, TAPD dan OPD terkait sempat alot, karena jumlah tamu dan harga makanan yang dianggap tidak rasional.

Anggota Banggar, Muhammad Fadli mengatakan, dalam merencanakan penganggaran Mamin hari besar momentumnya ada pembahasan Banggar dan TPAP, dengan skala prioritas.

“Di sini dapat dilihat, hari besar mana yang ada Maminnya dan mana yang tidak. Karena hampir setiap hari ada hari besar. Tidak bisa semuanya kita bidik, dan laksanakan. Harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata dia.

Kemudian, terkait Satuan Biaya Umum (SBU) yang harus dibicarakan kembali. Sebab, harga snak sebesar Rp17 ribu dianggapnya sangat besar, sehingga harus dirasionalkan.

Dia mengingatkan, pada tahun 2018 silam persoalan Mamin pernah menjadi temuan BPK RI sebesar Rp2,5 miliar. Sehingga, untuk menghindari itu terjadi kembali, dari sisi jumlah kegiatan dan besaran pembiayaan harus didiskusikan bersama.

“Tapi lebih dulu bagian umum harus mempresentasekan, pada hari-hari besar ini yang mana dilaksanakan. Kemudian gambaran target peserta, tidak boleh proyeksinya terlalu tinggi, karena akan terjadi pemborosan anggaran,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: Badan AnggaranDPRD Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Dinas PMD Parimo Dorong Kerjasama Pengelolaan Air Minum antara BumDes dan KP-SPAMS

Next Post

Perjuangan Tombolotutu Akan Masuk Kurikulum di Sekolah

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In